Lima Raperda Dibahas dalam Paripurna DPRD, Bupati: Perlu Dibawa ke Pansus

  • Bagikan
APRESIASI DEWAN: Didampingi Wakil Bupati, Abdul Rouf, (dua dari kanan), Bupati Lamongan, YUhronur Efendi (pakai PDH cokelat) menyalami para anggota DPRD Lamongan usai rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Sebagai upaya membentuk payung hukum di suatu daerah, Pemkab Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan dalam sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi. PU itu  terkait Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Pendapat Bupati atas Raperda Intensif Tahap II Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (28/11).

Terdapat 5 raperda, dua diantaranya usulan dari Pemkab Lamongan, yakni penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; serta perlindungan masyarakat, dan penyelenggaraan parkir.

Fraksi PKB melalui nota yang diserahkan oleh Kasdono memuat, bahwa fraksi PKB mendorong adanya keterbukaan akses publik terhadap informasi, perwujudan pemerintah yang terbuka sebagai upaya strategis pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta terciptanya pemerintah yang baik.

Baca juga :   Pemkab Lamongan-Kodim Sinergi Wujudkan Rumah Sehat Masyarakat

Agar dapat terealisasi dengan baik, Satpol PP sebagai garda terdepan petugas yang berwenang, fraksi Demokrat, PAN, Gerindra berharap Satpol PP dapat melakukan tindakan persuasif untuk mencegah terjadinya gejolak baru di tengah-tengah masyarakat.

“Diperlukan pembinaan pelatihan yang komprehensif pendidikan berbasis performa komunikasi serta dukungan multi sisi terhadap peningkatan keterampilan saat ke Satpol PP dalam hal penanganan konflik dan informasi dalam penegakan peraturan daerah yang substansial berat dan sistematik,” menurut Fraksi Demokrat.

Baca juga :   Bacok Kepala Korban dengan Celurit, Tiga Pelaku Ditahan Petugas

Selain itu, pada Raperda penyelenggaraan parkir, fraksi-fraksi berpendapat, dalam mengimplementasikan Raperda tersebut, perlu dilakukan berbagai maintenance di berbagai hal, mulai dari penggunaan teknologi sebagai penyediaan informasi yang real time, melakukan inventarisasi di beberapa titik lokasi parkir ramai pengunjung, mencari inovasi baru dalam pemungutan retribusi parkir, pembinaan khusus penggunaan karcis sekali pakai pada juru parkir, hingga melakukan sidak pada lahan parkir yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas.

Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (Pak Yes) mendukung dan mengapresiasi tiga (3) Raperda inisiatif DPRD tentang, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga; toleransi kehidupan bermasyarakat; dan pemberian nama jalan dan sarana umum.

Baca juga :   Tandai Usia ke-17, Bupati Lamongan Berangkatkan Kirab Ontoseno

Ditambahkan Pak Yes bahwa, dalam implementasi pembangunan ketahanan keluarga pada tataran keluarga yang dinilai private, perlu adanya Raperda yang memberikan jaminan pelindung keluarga, serta dalam peningkatan Lamongan layak keluarga harus tetap berpijak pada nilai-nilai budaya.

“Berdasarkan berbagai pertimbangan, Pemerintah Daerah berpendapat bahwa ketiga Raperda inisiatif DPRD dapat diterima untuk dibahas di tingkat Pansus,” terang Pak Yes. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *