Terkait Rokok Non-Cukai, Komisi XI DPR: Minta Pemerintah Beri Insentif

  • Bagikan
PERLU DIPERMUDAH: Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan menyikapi maraknya peredaran rokok tanpa cukai belakangan ini.

INDOSatu.co – JAKARTA – Rokok non-cukai masih kerap beredar di masyarakat, terutama yang diproduksi langsung oleh petani tembakau. Kebanyakan dari mereka tidak memiliki kemampuan modal yang mumpuni seperti industri besar rokok pada umumnya. Karena itu, mereka membuat dan mengedarkan rokok tanpa cukai.

Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan pun angkat suara menyikapi masalah tersebut. Ia meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan memberikan keringanan bagi industri kecil dan menengah (IKM).

Baca juga :   Hadiri Gelar Seni dan Ekraf di TMII, Pj. Bupati Berharap Bisa Dongkrak Pasar UMKM Bojonegoro

“Harusnya Bea Cukai memikirkan juga agar IKM itu membayar cukai, sehingga tidak ada lagi yang namanya rokok ilegal. Harusnya Pemerintah melalui Bea Cukai memberikan insentif atau memberikan kemudahan bagi IKM,” ujar Eric kepada wartawan usai di Jakarta Jumat (16/5).

Eric menjelaskan, sektor IKM bukan tidak mau membayar pajak ke Pemerintah atas produknya. Hanya saja, biaya pendaftaran yang terlalu mahal di saat hanya memiliki modal kecil membuat mereka akhirnya tidak mendaftarkan produknya ke bea cukai.

Baca juga :   Bertemu Pengusaha Korea, Bamsoet Dorong Korindo Group Tingkatkan Investasi

“Sebenarnya petani (tembakau) pengen juga membayar cukai. Jangankan IKM, industri besar pun sekarang sudah kesulitan membayar cukai. Ini perlu kita cermati bersama. Insyallah Komisi XI akan memanggil Kementerian Keuangan untuk membahas lebih dalam soal ini,” tambahnya.

Melansir rilis dari Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia terus meningkat, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 97,81 triliun pada tahun 2024. Konsumsinya pun terus meningkat dari 28 persen pada tahun 2021 menjadi 46 persen di tahun 2024. (*)

Baca juga :   Soal Xinyi dari China, Anthony: Pernyataan Menteri Bahlil Patut Diduga Bohong
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *