Kemenag Tuban Fasilitasi Rakor Kepengurusan TTID Kwan Sing Bio

  • Bagikan
CARI SOLUSI: Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum (dua dari kiri) menyampaikan paparan terkait penyelesaian polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban.

INDOSatu.co – TUBAN – Kementerian Agama Kabupaten Tuban akhirnya turun tangan dan mengambil inisiatif memfasilitasi polemik kepengurusan Klenteng TTID Kwan Sing Bio yang dilaksanakan di Aula PLHUT, Jumat (13/6). Rapat dihadiri oleh Kepala Kemenag Tuban beserta jajaran, Pembimas Budha dari Kanwil Kemenag Jatim, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Tuban, Bakesbangpol, Pengurus FKUB, Polres, Kodim dan media pers.

Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum dalam sambutannya berpesan, nilai tinggi indeks kerukunan beragama di kabupaten Tuban yang melampaui nilai indeks kerukunan nasional harus dijaga, baik antar ataupun intern umat beragama.

Baca juga :   Jaga Ketahanan Pangan, Lamongan Regenerasi Petani melalui Greenhouse Eco Pilar Hijau

“Tugas kami dari Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan kepada semua Agama,” ujarnya.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Pembimas Budha dari Kanwil Kemenag Jatim, Ketut Panji Bodhicitta. Ia mengaku diperintahkan Kanwil Kemenag Jatim untuk melakukan mediasi.

“Mari kita duduk bersama untuk kabupaten Tuban yang kondusif, prinsipnya agar umat beragama yang ada di Kabupaten Tuban merasa nyaman senang dan bahagia dalam beribadah,” ujarnya.

Sedangkan Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Tuban, Didik Purwanto menegaskan, Pemkab Tuban tidak akan mencampuri urusan ke dalam klenteng. “Tapi jangan menghalangi jemaat untuk beribadah juga,” ujarnya.

Baca juga :   Anak di Bawah Umur Diamankan Petugas Jatanras Reskrim Polres Tuban

Ia menyarankan kepengurusan terpilih segera mencatatkan ke notaris terus dilaporkan ke Dirjen Budha dan Khonghucu Kementerian Agama. Tak lupa ia meminta yang hadir untuk mendoakan Gus Dur, presiden RI ke-4. Tanpa Gus Dur tidak akan ada pengakuan untuk agama Khonghucu.

Rapat berlangsung dengan gayeng dan dilanjutkan dengan dialog interaktif. Paparan oleh pengurus terpilih, Go Tjong Ping, juga penjelasan Perwakilan Klenteng dari Surabaya. Sekretaris FKUB Kabupaten Tuban, Amenan mengatakan toleransi di Kabupaten Tuban tidak bisa diganggu gugat.

Baca juga :   Pasca Lebaran, Harga Sembako di Kabupaten Lamongan Berangsur Turun

“Hak beribadah tidak boleh diganggu keberlangsungannya, kalau sampai ditutup memalukan orang Tuban, kita imbau toleransi dan nilai agama didahulukan,” ujar mantan Pejabat Pemkab Tuban ini.

Perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Tuban menambahkan, rapat koordinasi ini diharapkan semua masyarakat Tuban harus terpenuhi hak-haknya dalam menjalankan ibadah. “Umat bisa menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya, aman, rukun dan tentram,” ujarnya. Dari perwakilan Polres Tuban mengatakan, aman itu mahal, jadi jaga kondusifitas kota Tuban. Rapat berakhir pukul 10.30.WIB. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *