INDOSatu.co – JAKARTA – Sosok Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru segera diketahui. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, bahwa pengangkatan Jampidsus telah memasuki tahap akhir karena Keppres-nya segera ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menjelaskan, Jaksa Agung sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi usulan nama pengganti Jampidsus setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.
“Sebagaimana yang beberapa hari yang lalu kami sampaikan bahwa secara resmi Jaksa Agung telah mengirim surat kepada Bapak Presiden mengenai usulan pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Febrie Adriansyah, Red) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).
Menurutnya, usulan tersebut telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Dapat disampaikan bahwa sudah diproses sesuai dengan mekanisme melalui nama istilahnya TPA, Tim Penilai Akhir, dan insyaallah dalam beberapa hari ini sudah akan selesai. ”Nanti akan ditandatangani keputusan Presiden mengenai penggantian tersebut,” ujarnya singkat.
Meski demikian, Prasetyo belum mengungkapkan identitas calon yang akan mengisi jabatan Jampidsus tersebut dan meminta publik menunggu hingga Keppres diterbitkan. Dengan selesainya proses di TPA, pemerintah memastikan pengisian jabatan Jampidsus akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan melalui keputusan presiden.
“Dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik,” ujarnya.
Prasetyo sebelumnya mengatakan Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berisi usulan nama Jampidsus baru pengganti Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.
Ditemui usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7), Prasetyo yang juga Juru Bicara Presiden mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Selasa (14/7).
“Per kemarin, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri,” kata dia.
Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung. “Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya,” ujarnya.
Selain Kuntadi, Jaksa Agung juga mengusulkan nama lain. Namun, Prasetyo tidak memerinci identitas maupun jabatan para calon tersebut. (*)



