Ambang Batas PT 5 Persen, Puan: Sudah Dibicarakan, Sifatnya Informal

  • Bagikan
BELUM RESMI: Ketua DPR RI Puan Maharani menyikapi ambang batas parliamentary threshold (PT) yang menjadi pembahasan parpol untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan bahwa, pembicaraan mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen masih berada pada tahap informal antarpartai politik. Menurut Puan, hingga kini belum ada kesepakatan resmi mengenai besaran ambang batas tersebut.

“Jadi, pembicaraan bahwa ambang batas PT 5 persen itu masih dalam tahap pembicaraan di antara partai politik, belum secara resmi juga,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Selasa (22/9).

Puan yang juga Ketua DPR RI itu mengatakan, pembicaraan informal terkait ambang batas parlemen akan terus dilakukan bersama partai-partai politik. Pihaknya memastikan PDIP siap mengikuti pembahasan tersebut.

Baca juga :   Raih Progres KDMP Tertinggi, Wakil Panglima TNI: Lamongan Luar Biasa

“Jadi, pembicaraan informal selalu akan dibicarakan bersama partai-partai politik, dan PDI tentu saja siap untuk selalu ikut bicara,” kata Puan.

Puan mengungkapkan, PDIP juga telah diajak berbicara mengenai wacana ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Namun, pembicaraan tersebut tidak dilakukan dalam forum yang membahas isu tersebut.

“Dan terkait dengan ambang batas 5 persen yang sudah dibicarakan, kami (PDIP) juga sebenarnya sudah diajak berbicara namun tidak dalam forum tersebut,” katanya.

Baca juga :   Lagi, Jokowi Perpanjang PPKM hingga 2 Agustus

Diberitakan sebelumnya, beberapa partai politik menyampaikan pandangannya terkait ambang batas parlemen yang dinilai ideal. Salah satunya Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan keberatan jika ambang batas parlemen naik menjadi di atas 4 persen karena berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga :   Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Puan: Bukti Tidak Ada Penundaan

Namun, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen agar partai politik di parlemen terseleksi demi efektivitas demokrasi.

Selain itu, partai-partai juga berbicara usulan agar pencalonan presiden dan wakil presiden minimal didukung oleh dua partai politik. Sejumlah partai pun tidak masalah terhadap usulan itu, di antaranya PAN, PDIP, hingga Golkar. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *