Sepakat dengan Partai Koalisi, Sugiono: Gerindra Setuju PT 5 Persen

  • Bagikan
HADANG PARPOL BARU: Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan, partainya sepakat dengan partai koalisi 5 persen parliamentary threshold (PT) terkait pembahasan revisi UU Pemilu.

INDOSatu.co – JAKARTA – DPP Partai Gerindra terkonfirmasi telah menyepakati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Pernyataan disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono.

”Indikasinya mengarah (PT 5 persen, Red) dan itu diputuskan oleh para ketua umum partai koalisi pemerintah,” kata Sugiono saat ditemui wartawan di kompleks parlemen Senayan, Rabu (16/9).

Sugiono mengungkapkan, ketua umum partai politik telah berkumpul untuk membicarakan sejumlah hal yang perlu dibahas dalam rangka revisi UU Pemilu. Dalam pertemuan tersebut, Partai Gerindra diwakili oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

“Jadi kemarin, ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasko selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,” ungkap Sugiono.

Baca juga :   Kunjungi Indonesia, Menteri Wakaf Suriah Sebut JK Tokoh Perdamaian Dunia

Sugiono menyebut, salah satu hal yang disepakati dalam pembahasan tersebut adalah ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Dia mengatakan Partai Gerindra menyetujui angka tersebut.

“Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan PKS juga menyampaikan,” katanya.

Namun, Sugiono menegaskan dirinya tidak dapat berbicara atas nama partai-partai lain. “Tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Kita hanya bicara yang dari Gerindra saja,” ujarnya.

Sugiono mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri oleh ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan. Selain ketua umum, sejumlah pengurus partai juga turut hadir.

Baca juga :   Ajak NU dan Muhammadiyah ke Iran, RI Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

“Saya sejauh ini yang saya tahu itu ketum-ketum partai yang di koalisi pemerintahan. Baik ketum maupun yang lain,” ungkapnya.

Menurut Sugiono pembahasan RUU Pemilu tidak hanya berkaitan dengan ambang batas parlemen. Pertemuan tersebut juga membahas bagaimana penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lebih efektif dan efisien. “Yang intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif,” katanya.

Selain itu, Sugiono mengatakan suara rakyat yang belum terakomodasi perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Pemilu. Dia menilai suara yang tersisa atau belum terakomodasi tetap merupakan bagian dari aspirasi masyarakat. “Karena biar bagaimanapun itu adalah suara dan aspirasi mereka,” ungkapnya.

Baca juga :   Bela Anies, Faizal Assegaf Justru Bongkar Hutang Bosowa ke QNB Rp 7,4 Triliun

Sugiono mengatakan pembahasan tersebut juga diarahkan agar keterlibatan seluruh rakyat dalam pemilu dapat diakomodasi secara optimal. “Keterlibatan seluruh rakyat dalam hal ini suara-suara yang kadang kan terbuang, yang tersisa itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin,” katanya.

Terkait kelanjutan pembahasan, Sugiono mengatakan belum ada kepastian mengenai waktu pertemuan berikutnya. Dia menyebut para pihak akan kembali berkumpul untuk membicarakan kesepakatan lebih lanjut. “Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi,” katanya.

Ketika ditanya apakah pertemuan lanjutan akan digelar tahun ini atau tahun depan, Sugiono menjawab, “Kita lihat nanti,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *