KAIRO, 1947 — Kemerdekaan itu mahal, tapi pengakuan dunia jauh lebih mahal. Di Jakarta, Soekarno dan Hatta mungkin telah membacakan Proklamasi dengan lantang di Pegangsaan Timur, namun di mata hukum internasional, tanpa pengakuan de jure, Republik Indonesia hanyalah sekelompok pemberontak di wilayah Hindia Belanda. Bukan sebuah negara.
Di sinilah letak pertaruhan nasib bangsa sesungguhnya: di meja diplomasi yang dingin dan penuh intrik. Dan salah satu babak paling krusial dalam sejarah diplomasi ini tidak terjadi di ruang rapat mewah, melainkan di sebuah bandara dengan detak jantung yang memburu.
Misi Mustahil Putra Hadhramaut
Saat itu, delegasi Indonesia diutus ke Mesir dengan satu tujuan: mendapatkan surat pengakuan kedaulatan dari Mesir dan Liga Arab. Ini adalah “Surat Sakti”. Tanpa surat ini, posisi Indonesia lemah. Belanda bisa dengan mudah melindas bayi republik ini dengan agresi militernya, berdalih “aksi polisional” internal.



