Purbaya Dicopot: Ketika Akselerasi Fiskal Tabrak Tembok Politik

  • Bagikan

SENIN, 14 September 2026, Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tongkat estafet Kementerian Keuangan kepada Suahasil Nazara. Istana menyebutnya sebagai hak prerogatif Presiden. Namun dalam politik, tidak ada pencopotan menteri yang sepenuhnya steril dari kalkulasi kekuasaan.

Pertanyaan klasiknya tetap relevan: cui bono? Siapa yang diuntungkan dan siapa yang merasa terancam? Purbaya datang sebagai disruptor yang melihat APBN bukan sebagai benteng yang harus dijaga dengan kehati-hatian berlebih, melainkan mesin yang harus dipacu untuk menggerakkan ekonomi. Masalahnya, APBN bukan sekadar angka. Ia beroperasi dalam labirin kelembagaan, kepentingan sektoral, dan koordinasi antarlembaga.

Festina lente,— bergegaslah dengan hati-hati. Sebuah kapal dapat karam bukan karena kekurangan bahan bakar, tetapi karena nahkodanya mengabaikan riak yang mulai meretakkan lambung.

Akselerasi yang Memicu Benturan

Salah satu titik benturan muncul dalam pengetatan audit restitusi pajak senilai Rp 361,14 triliun. Kebijakan yang dimaksudkan untuk menutup kebocoran justru menimbulkan tekanan arus kas bagi dunia usaha. Ketegangan dengan Direktorat Jenderal Pajak dan persoalan di Bea Cukai memperlihatkan bahwa akselerasi kebijakan tidak selalu berjalan seirama dengan kapasitas birokrasi.

Baca juga :   Belajar dari Finlandia; Dulu Bukan Siapa-siapa. Kini Teratas

Manuver fiskal lainnya juga mengundang kontroversi. Pemindahan Rp 200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN dimaksudkan untuk memperkuat likuiditas sektor riil. Namun, langkah tersebut sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai batas koordinasi kebijakan moneter dan fiskal.

Persoalan semakin rumit ketika muncul isu setoran dividen Rp 120 triliun dari Danantara dan penggunaan Saldo Anggaran Lebih melalui PT Sarana Multi Infrastruktur untuk membantu pembiayaan utang pemerintah daerah. Bagi sebagian teknokrat, langkah-langkah tersebut menunjukkan keberanian. Bagi yang lain, ia terlalu agresif untuk sebuah sistem yang membutuhkan koordinasi dan kepastian.

Daerah dan MBG: Titik Sensitif

Kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah juga memicu resistensi. Pemerintah pusat berargumentasi bahwa berkurangnya transfer diimbangi belanja langsung pusat dan masih besarnya kas pemerintah daerah di perbankan.

Baca juga :   Kemenkeu Tidak Kompeten Sidik Dugaan Pencucian Uang di Kementerian Keuangan

Namun bagi daerah, persoalannya lebih konkret. Dana transfer yang menyusut dapat membuat ruang fiskal daerah semakin sempit dan proyek pembangunan lokal tertahan. Dampaknya juga berpotensi menjalar ke likuiditas Bank Pembangunan Daerah. Benturan paling sensitif kemudian menyentuh program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan Presiden Prabowo.

Dari perspektif efisiensi, pengetatan pengawasan terhadap anggaran MBG dan pengendalian biaya merupakan langkah rasional. Anggaran yang semula diproyeksikan hingga Rp 330 triliun ditekan secara bertahap hingga target di bawah Rp 200 triliun.

Namun, dalam politik pemerintahan, MBG bukan sekadar pos anggaran. Ia adalah janji politik sekaligus simbol keberhasilan pemerintahan. Di sinilah rasionalitas teknokratis dapat berhadapan langsung dengan kalkulasi politik.

Dari Sprinter Menjadi Pelajaran

Purbaya adalah seorang sprinter, sedangkan pengelolaan APBN adalah maraton tanpa garis akhir. Eksperimennya menunjukkan bahwa keberanian fiskal tanpa harmonisasi kelembagaan dapat menghasilkan kebisingan regulasi dan ketidakpastian. Istilah myopic statecraft menjadi relevan ketika akselerasi jangka pendek tidak sepenuhnya memperhitungkan daya tahan struktur dalam jangka panjang.

Baca juga :   Mempertanyakan Ambisi Caleg

Kini Istana memilih Suahasil Nazara, teknokrat yang dikenal memahami mekanisme internal Kementerian Keuangan. Pergantian ini dapat dibaca sebagai sinyal bahwa fase eksperimen telah selesai dan pemerintah memasuki tahap konsolidasi.

Purbaya meninggalkan jejak sebagai menteri yang berani memukul tatanan lama. Tetapi dalam kamar gelap kekuasaan, keberanian individual pada akhirnya harus berhadapan dengan kebutuhan akan stabilitas dan harmoni.

Cangkir kopi boleh dikosongkan, tetapi pelajarannya tetap tinggal: dalam mengelola negara, akselerasi penting, tetapi arah, koordinasi, dan timing jauh lebih menentukan. Jabatan dapat berganti, kebijakan dapat berubah, tetapi tanggung jawab terhadap stabilitas republik tetap harus menjadi tujuan terakhir. (*)

Abas Tohar;
Penulis adalah Praktisi Pusat Studi Sengketa Wilayah dan Konflik Perbatasan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *