JC Diajukan Kuasa Hukum, LPSK: Sony Minta Keluarganya Dilindungi

  • Bagikan
COKOT PELAKU LAIN: Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya (pakai rompi tahanan) mengajuakan  justice collabolator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

INDOSatu.co – JAKARTA – Pengajuan diri mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya sebagai justice collabolator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir.

Kabar terkini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengonfirmasi sudah menerima pengajuan JC pensiunan jenderal polisi bintang dua tersebut. Pengajuan JC oleh Sony itu menarik perhatian publik karena ia juga menyerahkan 26 nama petinggi negara lintas lembaga terkait jual beli SPPG kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengatakan, bahwa pengajuan tersebut dilakukan oleh tim kuasa hukum Sony pada 9 Juni 2026. Tim Advokasi Sony terdiri dari Elza Syarief, Krisna Murti, dan Nikolas Johan.

“Mereka mewakili Sony Sonjaya sudah mengajukan permohonan kepada Ketua LPSK sebagai Justice Collaborator dan permohonan perlindungan untuk keluarganya melalui surat tertulis,” kata Wawan kepada wartawan, Ahad (14/6).

Baca juga :   Dukung MUI DKI Buat Cyber Army, Anwar: Untuk Bentengi Ulama - Umat

Wawan mengungkapkan, saat ini proses pengajuan permohonan Sony masih dalam tahap verifikasi dokumen oleh tim penerimaan permohonan. Apalagi perlindungan juga dimohonkan kepada keluarga Sony.

“Jika berkas dan syarat formil sudah lengkap, penelaahan permohonan akan dilakukan selama 30 hari,” ujar Wawan.

Setelah itu, tim LPSK melakukan investigasi, pengumpulan fakta, data, informasi dan kesaksian termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum. Dari proses tersebut akan keluar risalah hasil penelaahan permohonan. Mengacu pada hasil itulah pimpinan LPSK akan menentukan menerima atau menolak permohonan tersebut.

“Tak lama kemudian pada akhirnya akan diputuskan dalam sidang permohonan oleh pimpinan LPSK,” ujar Wawan.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti usai menyerahkan surat pengajuan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (8/6).

Baca juga :   Silaturrahmi ke PM Malaysia, Haedar Nashir Bicara Perkembangan UMAM

Krisna Murti mengatakan, kliennya bakal membongkar siapa-siapa yang turut terlibat dalam skandal korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) itu. Krisna menerangkan, pengungkapan oleh Sony itu sebagai itikad baik darinya untuk membantu penyidik dalam pengusutan kasus itu.

“Jadi, betul memang Pak Sony itu mengajukan diri kepada penyidik sebagai justice collaborator (JC),” ujar Krisna.

Menurut Krisna, peran sebagai justice collaborator merupakan hak dari Sony yang sudah berstatus tersangka. Status tersebut, kata Krisna menuntut kewajiban bagi kliennya untuk jujur dalam membantu penegak hukum mengusut tuntas kasus yang menjeratnya.

Menurut Krisna, pengajuan JC itu disampaikan langsung oleh Sony kepadanya, dan penyidik sesaat sebelum diborgol jadi tersangka di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Krisna menceritakan setelah dijadikan tersangka dan akan dibawa ke sel tahanan, Sony memanggilnya sebentar untuk menyampaikan sesuatu.

Baca juga :   Tifatul Sembiring Gelar Polling Twitter: Anies Baswedan Unggul Jauh dari Prabowo dan Ganjar

“Pak Sony menyampaikan ke saya langsung untuk mengambil peran sebagai JC. Kata beliau kepada saya, ‘saya nggak mau dijadikan korban sendirian dalam masalah ini’,” kata Krisna.

Sony kepada Krisna mengungkapkan banyak nama yang turut terlibat dalam penjualan titik-titik mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pun banyak nama-nama yang menerima setoran-setoran dari pemberian atensi oleh BGN dalam pembangunan dapur-dapur mitra progam MBG tersebut.

“Pak Sony menyampaikan dirinya yang memberikan titik-titik SPPG itu kepada pihak-pihak lain karena berdasarkan adanya atensi dari atasan-atasan. Dan Pak Sony nggak dikorbankan sendirian, karena itu beliau mengajukan JC dan akan mengungkapkan nama-nama petinggi-petinggi lainnya,” ujar Krisna. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *