Bantah Ada ‘Kaki Tangan’ Azis di KPK, Syamsudin: Baru Tahu Ini

  • Bagikan
BARU TAHU DI MEDIA: Anggota Dewas KPK mengaku kaget ada informaai bahwa ada kaki tangan di KPK untuk mengamankan kasus mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin

INDOSatu.co – JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akhirnya bicara blak-blakan. Mereka mengaku tidak pernah menerima laporan terkait keberadaan ‘kaki tangan’ Azis Syamsuddin (AS). Keberadaan kaki tangan yang disebut-sebut bisa mengamankan perkara di KPK itu terungkap dalam persidangan terdakwa Stepanus Robin Pattuju.

“Tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait penyidik atau orang dalam KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS,” kata anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris di Jakarta, Selasa (5/10).

Baca juga :   Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon: Zalim, Audit Segera BPKH dan Dana Haji

Dalam persidangan itu, tersangka kasus suap lelang jabatan di pemerintah kota Tanjungbalai, Yusmada mengonfirmasi keberadaan delapan orang kaki tangan tersebut. Namun, Syamsudin mengatakan kalau dirinya baru mengetahui posisi delapan orang tersebut baru-baru ini. “Saya baru tahu dari media,” katanya.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengklaim pernah membuat laporan ke Dewas terkait kaki tangan Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. Novel mengaku sudah sejak lama mengetahui keberadaan delapan kaki tangan tersebut.

Baca juga :   Berdedikasi di Bidang Hukum dan HAM, Novel Baswedan Diganjar UMY Awards 2025

“Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan,” kata Novel Baswedan seperti dikutip akun Twitter-nya @nazaqistha, Selasa (5/10).

Dia mengaku telah mengungkap keberadaan ‘kaki tangan’ Azis Syamsuddin bersama dengan timnya dan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, KPK seperti takut hal tersebut diungkap ke publik. “KPK melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya,” katanya. (ad/red)

Baca juga :   Tangkap Belasan Orang, KPK OTT di Imigrasi Jakbar, Wamen Diminta Kooperatif
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *