Beri Ruang Luas Publik, Komisi II DPR: Partisipasi Rakyat dalam RUU Pemilu

  • Bagikan
BERGARAP YANG TERBAIK: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Panja dan pimpinan Komisi II DPR RI sepakat memberi ruang yang luas ke publik untuk berpartisipasi dalam RUU Pemilu.

INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi II DPR RI berkomitmen mengedepankan asas partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pemilu Bahtra Banong mengatakan, pihaknya akan melaporkan perkembangan revisi regulasi secara berkala dan transparan kepada publik.

Baca juga :   Pengasuh Ponpes Berkumpul di Lumajang, Nyatakan Solid Dukung AMIN di Pilpres 2024

“Kami bersepakat bahwa bagaimana asas partisipasi publik itu harus menjadi terdepan. Masukan-masukan itu, saya pikir, paling penting dalam rangka pembuatan RUU Pemilu,” ucap Bahtra di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10).

Dia mengatakan, Panja Penyusunan RUU Pemilu akan segera bekerja menyerap aspirasi berbagai pihak terkait, termasuk pada masa reses yang dimulai sejak Kamis ini hingga 9 November mendatang.

Menurut dia, panja akan menyerap masukan mengenai berbagai isu, termasuk putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang berhubungan dengan kepemiluan.

Baca juga :   Pengamat: Keputusan Komisi II DPR RI Soal Komisioner KPU-Bawaslu Sudah Tepat

“Agar pemilu kita ke depan tidak hanya terlaksana, tentu kita juga ingin agar kualitas pemilu kita juga makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat yang kita cintai,” bebernya.

Komisi II DPR pada Kamis ini menggelar rapat internal dengan agenda penetapan ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu.

Baca juga :   DPR Minta Pemda Tetap Gaji Honorer yang Diterima CASN dan PPPK

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu, parlemen berkomitmen penyusunan RUU Pemilu berjalan secara terbuka, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi.

“Melalui pembentukan panja serta penetapan ketua panja ini, Komisi II DPR RI berkomitmen menjalankan amanat Prolegnas Prioritas Tahun 2026 secara optimal,” ucap Dasco. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *