Buka Suara soal Kadet Unhan Mundur, Sjafrie: Mahasiswi Boleh Berjilbab

  • Bagikan
TIDAK MASALAH: Beberapa mahasiswi perempuan Uhhan selama menjalani masa pendidikan. Kemenhan menghormati agama dan kepercayaan yang dianut oleh mahasiswa.

INDOSatu.co – JAKARTA – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin akhirnya buka suara terkait polemik mahasiswi Universitas Pertahanan (Unhan) memilih mundur setelah dipaksa lepas jilbab. Dalam pernyataannya, Sjafrie memastikan kadet perempuan Unhan yang Muslim dapat mengenakan hijab selama menjalani pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam bentuk siaran pers resmi setelah ramai di media sosial seorang mahasiswi Unhan yang memilih keluar karena dilarang memakai hijab selama masa pendidikan.

“Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim,” seperti dikutip siaran pers resmi itu, Ahad (23/8).

Baca juga :   KSPSI Satu Kata dan Perbuatan, Jumhur Hidayat: Tolak Capres Boneka Oligarki

Berdasarkan keterangan pihak Kemenhan, dijelaskan bahwa pada dasarnya Kementerian Pertahanan tidak pernah melarang mahasiswi Unhan untuk memakai hijab.

Mereka mengeklaim larangan itu tidak pernah diatur dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan.

Terkait ketentuan melepas hijab saat menjalani latihan dasar kemiliteran (latsarmil) di Akademi Militer, Magelang, pihak Kemenhan menilai hal tersebut diterapkan karena pertimbangan keamanan.

Dengan melepas jilbab, para kadet diharapkan dapat bergerak lebih leluasa selama menjalani proses latsarmil.

Baca juga :   Melayat Almarhum Sarwono, Bamsoet Akui Partai Golkar dan Seluruh Kadernya Merasa Kehilangan

“Dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess serta pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk saat melaksanakan magang,” terang siaran pers tersebut.

Karena itu, pihak Kemenhan pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak punya niatan untuk membatasi prinsip ataupun atribut keagamaan dalam menjalankan pendidikan.

“Kadet diarahkan untuk menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi,” tegas pihak Kemenhan.

Baca juga :   HNW Kembali Usulkan 3 April sebagai Hari NKRI, untuk Jaga dan Kuatkan NKRI

Sebelumnya, ramai di media sosial pengakuan seseorang yang berhasil diterima di Unhan setelah melalui ragam proses seleksi. Beberapa jam setelah dinyatakan lulus, dirinya memilih keluar karena diminta untuk melepas hijab oleh pihak penyeleksi.

Kisah tersebut sempat diunggah di akun instagram @wafaahdina beberapa waktu lalu. Sontak kabar tersebut menyebar di lini jagad media sosial. Bahkan, kasus tersebut mendapat perhatian serius dari para politisi di Gedung DPR/MPR RI. Mereka protes keras terhadap diskriminasi tersebut. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *