Bupati Lamongan Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025

  • Bagikan
DEMI AKUNTABILITAS: Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin foto bersama dengan Gubernut Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa dan seluruh bupati maupun walikota dalam acara Penyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 di Sidoarjo, Senin (30/3).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Senin (30/3) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada pada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candara Djaisin, di Sidoarjo.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang menekankan tentang pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran program serta kegiatan daerah.

Baca juga :   Kendalikan Stok dan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lamongan Jadwalkan OPM

“Upaya perbaikan tata kelola ini kami harapkan terus dapat ditingkatkan lagi, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumberdaya manusia. Kami juga berharap seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya,” ucap Bu Khofifah.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin mengungkapkan bahwa, pemeriksaan LKPD ini dilakukan guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasar prinsip akuntansi pemerintahan.

Baca juga :   Gelar Nuzulul Quran, Sekda Nalikan: Ajang Refleksi dan Perbaikan Diri

“BPK selanjutnya akan melakukan audit secara komprehensif dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Dalam penilaian ini, terdapat empat indikator utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *