Jokowi Kembali Perpanjang PPKM, Kota Besar Turun Level

  • Bagikan
PPKM DIPERPANJANG: Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus mendatang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pemerintah kembali memutuskan untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek, Surabaya Raya dan Bandung Raya. Wilayah-wilayah tersebut merupakan kota besar. Penerapan PPKM di wilayah tersebut menjadi level 3 dan berlaku hingga 30 Agustus mendatang.

Penurunan level PPKM itu tak lepas dari penurunan kasus positif virus corona (Covid-19), kematian, serta tingkat keterisian rumah sakit rujukan atau bed occupancy rate (BOR).

Baca juga :   KSM tingkat MI Digelar, Kepala Kemenag Ingin Juara Umum

“Untuk Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota sudah bisa berada pada level 3 pada tanggal 24 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi saat konferensi pers, Senin malam (23/8).

Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali selama satu pekan atau hingga 30 Agustus. Penerapan PPKM kembali dilanjutkan selama satu pekan karena penularan virus corona masih terjadi.

Baca juga :   NasDem Resmi Usung Anies Baswedan Jadi Capres, Surya Paloh: Anies yang Terbaik

Penerapan PPKM diterapkan dengan level berbeda-beda di sejumlah daerah menyesuaikan tingkat penularan virus corona sejauh ini. Daerah yang digolongkan paling berisiko bakal menerapkan PPKM level 4 atau yang tertinggi.

Jenis-jenis pembatasan kegiatan masyarakat pun berbeda di setiap daerah. Tergantung level PPKM serta tingkat penularan virus corona yang masih terjadi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *