Karumga Eks Jampidsus Meninggal, Polda Metro Lakukan Penyelidikan

  • Bagikan
SELIDIKI KASUS: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyikapi meninggalnya Sutrimo, yang merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang meninggal dunia. dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/7). Dia diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,

INDOSatu.co – JAKARTA – Seorang laki-laki bernama Sutrimo dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/7). Dia diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang sekarang terjerat kasus dan menjadi tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengucapkan belasungkwa atas meninggalnya Sumitro. Meski demikian, ia belum bisa memastikan latar belakang Sutrimo merupakan Karumga eks Jampidsus. “Masih didalami,” kata Budi ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Ahad (26/7).

Baca juga :   Ke Jogja, AHY Singgah di Masjid Jogokariyan, Didoakan Keluarga Ponpes Al Munawir, Krapyak

Menurut dia, berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis. Yang bersangkutan kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.

Namun, pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah tidak bernapas. Budi menyatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan untuk mendalami informasi dan rangkaian peristiwa tersebut.

Baca juga :   Zulhas Minta Generasi Muda Ikut Tentukan Arah Ekonomi Bangsa

Saat ini, penyelidik sedang mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi. Di antaranya, pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Tak hanya itu, kata Budi, polisi juga masih menelusuri rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, dan lokasi awal ditemukannya almarhum. Segala informasi lain yang berkaitan juga masih terus didalami.

Baca juga :   Gandeng Tokoh Lintas Agama, MUI Gelar FGD dan Deklarasi Pemilu Damai

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” jelas Budi.

Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurut Budi, polisi akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *