Kasus Sadap Terungkap, Habiburokhman: Prestasi Listyo Terhapus

  • Bagikan
MENJADI TAK BERNILAI: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyikapi kasus penyadapan yang dilakukan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP) terhadap Presiden RI, tokoh politik, media dan pejabat negara lainnya.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kasus penyadapan ilegal yang melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP) secara mutlak menghapus seluruh rekam jejak dan prestasi yang pernah diukir selama mengabdi di institusi Polri. Penilaian tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

“Dalam dunia militer dan organisasi taktis ada doktrin ‘perkalian nol’ (zero multiplier), di mana loyalitas dan integritas adalah faktor pengalian mutlak. Secara matematis, berapapun besarnya angka prestasi seseorang, jika dikalikan dengan nol, maka hasilnya tetap nol,” kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (7/11).

Baca juga :   Komisi III Pastikan 'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK Berlangsung Transparan

Menurut wakil rakyat dari Gerindra itu, tindakan penyadapan ilegal menerapkan “perkalian nol”, di mana integritas dan loyalitas menjadi faktor pengali utama keberhasilan seorang pejabat publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman menanggapi unggahan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di media sosial yang menyindir ucapan dalam rapat paripurna DPR RI pada 6 Juni 2026.

Di dalam rapat tersebut, Habiburokhman sempat menyebut LSP sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.

Baca juga :   Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi, Habiburokhman: Usut Tuntas, Komisi III Siap ke Sumbar

Habiburokhman mengaku tidak ambil pusing dengan pandangan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk kebebasan berpendapat dalam demokrasi. Namun, dia menjelaskan konteks pernyataannya doktrin internal yang dianutnya.

“Saya perlu menyampaikan satu doktrin yang diajarkan senior saya di Gerindra yang disebut perkalian nol tadi,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pada rapat Paripurna DPR RI 6 Juni 2026, publik maupun anggota DPR belum mengetahui adanya dugaan skandal penyadapan ilegal tersebut. Tapi, situasi berubah total setelah kasus itu terungkap.

Baca juga :   Temui Jokowi di Solo hanya 90 Menit, Prabowo Subianto Langsung Balik ke Jakarta

“Segala prestasi beliau (LSP, Red) sebelumnya, seberapa pun hebatnya, menjadi tidak bernilai sama sekali atau nol ketika terbukti melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain, termasuk saya sendiri,” tegasnya.

Menyikapi perkembangan kasus tersebut, Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR mendukung penuh jajaran Polri untuk mengusut tuntas skandal penyadapan ilegal tersebut secara transparan.

Dia meminta Kapolri bergerak cepat menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, serta membongkar latar belakang hingga motif dibalik aksi penyadapan tersebut. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *