Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR

  • Bagikan
PRIHATIN: Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi lembaga perguruan tinggi (PT) yang marak belakangan ini.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah angkat bicara terkait kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN. Gus Abduh, sapaan akrabnya, mengatakan, DPR meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN tersebut.

Dia mendesak aparat untuk mengusut tuntas dugaan penghilangan barang bukti pagar laut di perairangan Tangerang, Banten.

Gus Abduh mengaku turut prihatin atas kebakaran yang terjadi pada gedung Kementerian ATR/BPN. Namun, dia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Baca juga :   Polisi Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil, MK: Jika Ngotot, Harus Mundur

Terkait penyebab kebakaran kantor kementerian itu, Gus Abduh mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti yang menjadi penyebab munculnya kobaraan api yang kabarnya terjadi di ruang humas.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kita serahkan ke aparat kepolisian. Polisi sedang bekerja. Kita tunggu saja,” beber Gus Abduh dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

Saat ini, kata dia, muncul dugaan adanya sabotase dan upaya penghilangan barang bukti kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca juga :   Terkait Satgas Penambangan Ilegal, Aleg DPR RI: Presiden Prabowo Perlu Terbitkan Keppres

Menurutnya, dugaan itu wajar terjadi, karena Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus itu.

“Di zaman medsos seperti ini banyak muncul spekulasi dan dugaan. Netizen tentu ramai memberikan komentarnya. Apalagi, Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus pagar laut,” tuturnya.

Politisi kelahiran Jakarta itu mengatakan, agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat, pihak kepolisian juga harus mengusut dugaan terkait sabotase dan upaya penghilangan barang bukti pagar laut.

Baca juga :   Didatangi Sejumlah Aktivis, LaNyalla: Jika Terjadi Pemakzulan, Saya Tak Bisa Halangi

“Itu menjadi ranah penegak hukum. Kami tidak bisa menduga-duga. Biarlah polisi bekerja,” paparnya.

Tentu, kata Gus Abduh, polisi harus bekerja cepat dan profesional dalam menangani kebakaran gedung kementerian itu.

Polisi juga harus terbuka dalam melakukan penyelidikan kasus kebakaran yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

“Kita tunggu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Semoga tidak ada upaya sabotase dan upaya jahat lainnya,” pungkas Gus Abduh. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *