Neno Warisman Mundur dari Partai Ummat, Sambo: Ada Mekanismenya

  • Bagikan
FOKUS URUS ANAK: Wakil Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Neno Warisman mengundurkan diri dari Partai Ummat. Artis yang juga munalighat itu mengaku ingin mendampingi putranya yang studi di Turki.

INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Neno Warisman mengajukan pengunduran dari partai. Informasi itu dibenarkan oleh Sekretaris Syuro Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo.

“Betul, kemarin. Beliau kirim whatsapp, kirim surat mundur karena mau fokus ngurus anaknya di Turki. Karena tidak bisa aktif, takut khawatir tidak bisa aktif fokus ngurus anaknya jadi mundur,” kata Sambo, Sabtu (2/10).

Baca juga :   Bamsoet Tegaskan Golkar Solid Hadapi Pemilu 2024 dan Tolak Politik Identitas

Sambo mengatakan, surat pengunduran diri diajukan ke Ketua Majelis Syuro Amien Rais. Sambo menyebut, ada mekanisme di partai jika ada anggota yang mengundurkan diri.

“Kita kan ada mekanismenya, kalau orang mundur, kita tidak bisa larang kan, cuman kita ada mekanisme, kita akan rapat majelis syuro. Keputusannya di majelis syuro nanti seperti apa,” katanya.

Baca juga :   Massa Tanyakan Ijazah Jokowi, Amien Rais Ingin UGM Jujur dan Trasparan

Belum ada pernyataan langsung dari Neno Warisman terkait hal ini.

Diketahui, Partai Ummat dideklarasikan oleh Amien Rais di Yogyakarta pada 29 April 2021 lalu. Amien sendiri menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Ummat. Sementara manantunya, Ridho Rahmadi, menjabat sebagai Ketua Umum.

Belum lama ini, Partai Ummat menerima surat keputusan pendirian badan hukum. Peresmian badan hukum Partai Ummat dituangkan dalam SK KUMHAM Nomor M.HH-13.AH.11.01 Tahun 2021.

Baca juga :   Temui Ketua Umum Demokrat, Bamsoet dan AHY Bahas Pemisahan Pileg dan Pilpres

Sementara itu, sebelum Neno, beberapa waktu lalu, salah satu politisi Partai Ummat lainnya yakni Agung Mozin juga memutuskan keluar dari partai tersebut. (ad/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *