Pamit Prabowo, Nanik S. Deyang Undur Diri sebagai Kepala BGN

  • Bagikan
LEPAS JABATAN: Kepala BGN Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatannya dan akan fokus untuk pengobatan penyakit jantung yang dideritanya.

INDOSatu.co – JAKARTA – Keputusan mengejutkan datang dari Nanik Sudaryati Deyang. Eks wartawan yang tiga bulan lalu diangkat menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) usai eks kepala BGN Dadan Hindayana resmi tersangka dalam kasus korupsi. Pengunduran diri Nanik itu dibungkus dengan melakukan pengobatan ke luar negari (LN).

“Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7) saya berangkat,” kata Nanik dalam status di akun Facebook-nya.

Nanik mengaku, sudah menyampaikan hal itu kepada Presidcn Prabowo Subianto. “Dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” ujar Nanik.

Baca juga :   Pengadilan Belum Putuskan Ijazah Jokowi, Mahfud: Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili

Dia mengaku, kemungkinan Presiden RI akan membentuk Dewan Pengawas BGN ke depannya. “Di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut),” ucap Nanik.

Pergantian kepemimpinan di BGN tidak dapat dilepaskan dari mencuatnya kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap jajaran pimpinan BGN sebelumnya, dilakukan pergantian pucuk pimpinan lembaga dengan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.

Baca juga :   Proyek Whoosh Bukan untuk Cari Laba, Anthony: Ngelantur, Jokowi Panik

Sebelum pergantian itu, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025. Namun, menurut pengakuannya setelah dilantik sebagai kepala BGN, ia mengaku tidak banyak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan strategis di internal lembaga pada masa kepemimpinan sebelumnya.

Ia menyatakan kerap tidak diikutsertakan dalam rapat-rapat penting maupun pembahasan pengadaan barang yang kemudian menjadi sorotan dalam penyidikan. Pernyataan tersebut merupakan klaim Nanik dan bukan kesimpulan aparat penegak hukum.

Baca juga :   Erick: Kami Tidak Sempurna, Mohon Maaf

Kasus dugaan korupsi BGN mencuat setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG, termasuk dugaan markup pengadaan barang dan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyidikan kemudian mengarah kepada pimpinan BGN saat itu, termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana, yang kemudian digantikan oleh Nanik. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *