INDOSatu.co – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini menegaskan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Hal itu disampaikan Purbaya menanggapi pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).
Purbaya mengaku mengapresiasi seluruh fraksi DPR RI atas pandangan, masukan, dan dukungan terhadap RUU Pertanggungjawaban APBN 2025. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan DPR menjadi masukan penting untuk memperkuat tata kelola keuangan negara.
“Seluruh tanggapan tersebut menjadi bahan masukan yang sangat berguna dalam peningkatan pengelolaan keuangan negara di masa depan,” ujar Purbaya.
Sebagaimana yang diketahui, tahun 2025 merupakan periode yang penuh tantangan akibat fragmentasi perdagangan global dan meningkatnya tensi geopolitik yang berdampak terhadap stabilitas ekonomi dunia. Meski demikian, bagi pemerintah, fundamental ekonomi Indonesia tetap mampu bertahan.
“Namun kita patut bersyukur, di tengah gejolak global tersebut, stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga,”* kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan, kondisi tersebut tecermin dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen (year on year), didukung konsumsi rumah tangga sebesar 4,98 persen serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 5,09 persen. Inflasi juga berhasil dijaga pada level 2,92 persen atau tetap berada dalam rentang sasaran pemerintah.
Menurut Purbaya, capaian tersebut tidak terlepas dari peran APBN sebagai peredam ketegangan (shock absorber) yang mampu melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Kuatnya ekonomi domestik tersebut tidak lepas dari optimalnya peran APBN sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung agenda pembangunan,” ujarnya.
Sebagai gambaran, kata Purbaya, pemerintah mencatat defisit APBN 2025 sebesar 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp 670,34 triliun, masih berada di bawah batas maksimal 3 persen sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara. Demi mendukung pembiayaan tersebut, pihaknya menjalankan strategi pembiayaan yang prudent dengan realisasi pembiayaan neto mencapai Rp 742,73 triliun.
Selain itu, sepanjang tahun 2025, pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi senilai Rp 110,7 triliun guna menjaga daya beli masyarakat, memperkuat sektor riil, mendukung UMKM, sektor padat karya, hingga pemberian diskon tiket transportasi pada masa liburan.
Berbagai kebijakan tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,85 persen pada bulan Agustus 2025 serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 8,25 persen pada bulan September 2025.
Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan akan terus memperkuat transformasi ekonomi melalui digitalisasi, pembangunan infrastruktur, penguatan riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pertumbuhan ekonomi semakin inklusif dan berkelanjutan.
”Di bidang penerimaan negara, pemerintah akan memperluas basis perpajakan melalui pemanfaatan data dan teknologi tanpa semata-mata menaikkan tarif pajak,” pungkas Purbaya. (*)


