INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamongan, Jumat (12/6).
Dalam kesempatan tersebut, Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan, mengatakan bahwa, momentum tersebut menegaskan komitmen Pemkab Lamongan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kinerja.
Diterangkan Pak Yes, pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Lamongan kembali mencatat prestasi dengan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, serta memperoleh Predikat A (sangat baik) dalam SAKIP dari Kementerian Pan RB.
Hal itu membuktikan sekaligus menjadi instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan dan kinerja daerah berjalan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak hanya itu Pak Yes juga mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp. 3,21 triliun atau 99,35 persen dari target Rp. 3,23 triliun, mencerminkan kondisi fiskal yang stabil dengan penopang utama pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 680,8 miliar yang meningkat 21,70 persen dibanding tahun sebelumnya (menunjukkan semakin menguatnya kemandirian fiskal daerah).
Sedangkan belanja daerah dan transfer Lamongan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,17 triliun, surplus Rp 41 miliar dari proyeksi awal defisit Rp 85 miliar.
Selanjutnya total aset Kabupaten Lamongan juga mengalami peningkatan sebesar Rp 225, 8 miliar dibanding tahun 2024, sejalan dengan ekuitas daerah yang juga meningkat tumbuh sebesar Rp. 271 miliar.
Disisi lain, kata Pak Yes, kewajiban daerah menunjukkan penurunan, dan hal itu mencerminkan kemampuan daerah dalam mengelola dan menyelesaikan kewajiban secara lebih sehat dan terukur.
“Dapat kami tegaskan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik dan menentukan arah penguatan yang positif,” kata Pak Yes.
Hal ini tercermin dari perbaikan kondisi fiskal daerah yang ditandai dengan peningkatan PAD, peningkatan SILPA, optimalisasi belanja modal, khususnya pada sektor jalan, irigasi dan jaringan, serta penurunan kewajiban daerah. (*)




