Pertanggungjawabkan APBD 2025, Bupati Yes: Tata Kelola Keuangan Lamongan Terukur

  • Bagikan
KINERJA BAGUS: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kiri) disambut anggota DPRD Lamongan saat akan menyampaikan Nota Keuangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamongan, Jumat (12/6).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamongan, Jumat (12/6).

Dalam kesempatan tersebut, Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan, mengatakan bahwa, momentum tersebut menegaskan komitmen Pemkab Lamongan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kinerja.

Diterangkan Pak Yes, pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Lamongan kembali mencatat prestasi dengan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, serta memperoleh Predikat A (sangat baik) dalam SAKIP dari Kementerian Pan RB.

Baca juga :   Pelantikan DPK PPNI Lamongan, Bupati Minta Perawat Harus di Garda Depan soal Bencana.

Hal itu membuktikan sekaligus menjadi instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan dan kinerja daerah berjalan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya itu Pak Yes juga mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp. 3,21 triliun atau 99,35 persen dari target Rp. 3,23 triliun, mencerminkan kondisi fiskal yang stabil dengan penopang utama pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 680,8 miliar yang meningkat 21,70 persen dibanding tahun sebelumnya (menunjukkan semakin menguatnya kemandirian fiskal daerah).

Baca juga :   Juarai Kompetisi Robot Internasional, Bupati Lamongan Apresiasi Siswa MI YPPI 1945 Babat

Sedangkan belanja daerah dan transfer Lamongan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,17 triliun, surplus Rp 41 miliar dari proyeksi awal defisit Rp 85 miliar.

Selanjutnya total aset Kabupaten Lamongan juga mengalami peningkatan sebesar Rp 225, 8 miliar dibanding tahun 2024, sejalan dengan ekuitas daerah yang juga meningkat tumbuh sebesar Rp. 271 miliar.

Disisi lain, kata Pak Yes, kewajiban daerah menunjukkan penurunan, dan hal itu mencerminkan kemampuan daerah dalam mengelola dan menyelesaikan kewajiban secara lebih sehat dan terukur.

Baca juga :   Semarak Agustusan, Lamongan Gelar Lomba Gerak Jalan SD hingga Tingkat SMA

“Dapat kami tegaskan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik dan menentukan arah penguatan yang positif,” kata Pak Yes.

Hal ini tercermin dari perbaikan kondisi fiskal daerah yang ditandai dengan peningkatan PAD, peningkatan SILPA, optimalisasi belanja modal, khususnya pada sektor jalan, irigasi dan jaringan, serta penurunan kewajiban daerah. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *