Presiden Prabowo Naikkan Tukin di Lingkungan TNI dan Kemenhan

  • Bagikan
TATA KESEJAHTERAAN: Presiden Prabowo Subianto (tengah) saat menghadiri acara yang digelar oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum lama ini.

INDOSatu.co – JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto bakal menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.

Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026. Informasi yang dihimpun media ini, Perpres Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.

Baca juga :   Terima 8 Taipan ke Istana, Prabowo Bicara Program Strategis hingga Danantara

Adapun Perpres Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Sumber tersebut sudah membenarkan payung hukum baru tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *