Roy Suryo dan dr. Tifa Ditangkap Polda Metro, Petrus: Paksakan Kehendak

  • Bagikan
DITANGKAP: Pakar Telematika Roy Suryo dan Pakar Neurosains Nutrisi ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo.

INDOSatu.co – JAKARTA – Dokter, ilmuwan, dan penulis yang memiliki keahlian utama di bidang Epidemiologi Molekuler dan Neurosains Nutrisi, Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di apartemennya Jumat (19/6) pagi. Tifa langsung dibawa aparat ke Polda Metro Jaya.

Alumi Fakultas Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta itu ditangkap sekira pukul 06.47 WIB. Informasi tersebut disampaikan langsung Tifa yang kemudian diteruskan oleh Tim Kuasa Hukumnya.

“Setelah dibawa ke Polda, dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya,” ujar penasihat hukum dr. Tifa, Ramdansyah kepada wartawan, Jumat (19/6).

Baca juga :   Syarief Hasan: 16 Kali Kalah di Pengadilan, MA Harus Tolak PK Moeldoko

Dari foto yang diterima, Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya.

Selain itu, pada pukul 07.23 WIB, penasihat hukum Tifa yang tergabung dalam Tim Pembela dr Tifa (TPDT) mengonfirmasi ke pada penyidik yang menangani perkara dokter Tifa. “Terkonfirmasi bahwa  bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan pagi ini merupakan penangkapan,” katanya.

Hingga saat ini, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun alasan dilakukannya penangkapan tersebut, karena selama ini Tifa patuh untuk melakukan wajib lapor di Polda Metro hingga pekan kemarin.

Baca juga :   Temui Jokowi di Solo hanya 90 Menit, Prabowo Subianto Langsung Balik ke Jakarta

Diketahui, dr. Tifa merupakan salah satu tersangka dalam kasus ijazah mantan Presideen ke-7 Joko Widodo.  Bersama Roy Suryo, dr. Tifa meyakini bahwa ijazah Jokowi adalah palsu. Kasus tersebut tersebut terus bergulir hingga terjadi penangkapan terhadap dr. Tifa.

Sementara itu, penangkapan serupa juga dialami Pakar Telematika Roy Suryo. Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya saat masih berada di rumahnya usai salat Subuh, Jumat (19/6).

Salah satu anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai penangkapan tersebut dari keluarga kliennya.

Baca juga :   Disambangi Prabowo Usai Haji, Cak Imin: Kita Sambut Beliau dengan Zamzam, agar Menang

“Hari ini, Jumat (19/6), sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” ujar Petrus dalam keterangannya.

Petrus menjelaskan, dr. Tifa ditangkap aparat kepolisian di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB. Mendengar kabar tersebut, Petrus pun menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan upaya paksa yang tidak diperlukan karena kedua kliennya selama ini bersikap kooperatif. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *