INDOSatu.co – JAKARTA – Roy Suryo akhirnya bisa bernapas lega. Penyebabnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahannya, meski telah berstatus tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal serupa juga dialami oleh Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Roy Suryo dan dr Tifa keluar dari kantor jaksa pada hari Senin (22/6) pukul 16.58 WIB. Keduanya keluar setelah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jaksel. Di hadapan awak media yang menunggu, Roy Suryo meluapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada banyak pihak.
“Alhamdulillah, saya secara pribadi, Roy Suryo Notodiprojo, ya menghaturkan banyak terima kasih untuk yang terjelas adalah kepada sahabat setia saya, dr. Tifauzia Tyasuma ya, yang terus berjuang. Kami tidak memperhitungkan siapa yang di luar sana. Juga kepada tiga sahabat kami yang lain. Serta lawyer-lawyer yang luar biasa,” kata Roy Suryo kepada wartawan, Senin (22/6).
Mantan Menpora di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga mengungkapkan bahwa, keputusan dirinya yang tidak ditahan merupakan kemenangan untuk seluruh rakyat Indonesia. Dia pun menegaskan akan terus berjuang untuk menegakkan kebenaran.
“Ini Insya Allah kemenangan rakyat Indonesia. Saya ingin menghaturkan puji syukur karena Tuhan Yang Maha Kuasa, tahu bahwa perjuangan kami belum selesai. Sampai hari ini kami masih akan terus berjuang menegakkan kebenaran yang ada. Dan mohon terus support-nya. Insaa Allah kami berdua akan kuat, tidak seperti para pengkhianat,” ucap Roy.
Rasa syukur juga disampaikan oleh dr Tifa. Dalam kesempatan tersebut, dia juga sempat berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Tifa mengaku yakin ada andil presiden dalam batalnya ia ditahan.
“Ada satu hal yang sangat penting ya. Tadi saking terharunya sampai kelupaan ya. Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, karena beliau sangat andil, saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini,” ungkap dr Tifa. (*)



