Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Fokus Bidik Individu, Bukan Ormas

  • Bagikan
BIDIK INDIVIDU: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, KPK melakukan penyidikan kepada indivisu dan bukan belum menyasar ke ormas.

INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus fokus mendalami perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Komisi anti rasuah itu menjamin penyidikan kasus tersebut belum menarget institusi atau organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

Pernyataan tersebut perlu disampaikan KPK untuk menanggapi pemberitaan bahwa KPK diduga menarget institusi atau organisasi masyarakat tertentu dalam perkara kuota haji.

“Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (20/9).

Baca juga :   Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Dua Rumah Mewah dan Uang Rp 26 Miliar

KPK menekankan penyidikan perkara kuota haji fokus pada individu bukan organisasi tertentu. Sehingga kalau seseorang diperiksa KPK, berarti pemeriksaannya menyangkut pribadi, bukan organisasi.

“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujar Budi.

KPK menjamin penyidikan berfokus pada peran individu yang mesti bertanggungjawab secara hukum. “Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujar  Budi.

Sementara itu, hal senada sebelumnya juga disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Asep mengatakan, dalam penyidikan kasus kuota haji, KPK akan menyasar personal-personal, bukan organisasi.

Baca juga :   Penetapan Hasto sebagai Tersangka, PDIP Anggap Bagian dari Politisasi Hukum

“Sekali pada personalnya. Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan, tetapi yang jelas adalah karena yang bersangkutan berdinas atau bertugas di Kementerian Agama,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024, penelusuran terhadap anggota organisasi kemasyarakatan berkaitan dengan dugaan aliran uangnya.

Baca juga :   Pemerasan Naker Asing, KPK Tetapkan Mantan Sekjen Kemenaker Tersangka

“Selain bekerja di Kementerian Agama, mungkin dia bekerja di tempat lain atau menjadi bagian atau bahkan menjadi pimpinan dari suatu organisasi. Nah kami bergerak ke situ,” jelasnya.

Ia melanjutkan, KPK tidak melakukan atau menargetkan organisasi, tetapi uangnya itu lari karena mengikuti orangnya. ”Orangnya ada di mana, bekerja di mana, nah di situ kami lihat, pasti kan juga ada berkaitan dengan tempat yang bersangkutan bekerja,” pungkas Asep. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *