INDOSatu.co – JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengonfirmasi bahwa KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tak lagi menjadi Ketua Umum sejak 26 November 2025. Dengan keputusan ini, Gus Yahya tak lagi punya wewenang dan hak atas jabatan Ketum PBNU.
Pernyataan tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa (25/11).
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi keputusan surat tersebut
“Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” lanjut keterangan keputusan.
Surat tersebut meminta agar PBNU segera menggelar rapat pleno. Rapat itu untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur PBNU yang baru.
Dalam surat itu juga disebutkan, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
Surat ini dibenarkan oleh Katib Aam Tajul Mafakhir. Ia menyebut surat ini merupakan risalah rapat. “Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu,” ujarnya.
Dalam teks yang beredar, dituliskan bahwa rapat tersebut merupakan Risalah Rapat Harian Syuriah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tertanggal Kamis, 29 Jumadil Ula 1447H /20 November 2025 M, pukul 17.00-20.00 WIB.
Rapat yang disebut berlangsung di Hotel Aston City Jakarta itu dihadiri oleh 37 dari 53 orang Pengurus Harian Suriah, dan KH. Miftachul Akhyar bertindak sebagai pimpinan rapat.
Salah satu keputusan yang tercantum dalam risalah tersebut yaitu meminta KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam kurun waktu 3 hari ke depan.
Adapun alasan permintaan pengunduran diri Gus Yahya yang disebutkan dalam risalah tersebut terkait hubungannya dengan jaringan Zionisme internasional dan keuangan. (*)



