Smelter Ditutup, Jumhur Minta Danantara Selamatkan Nasib 1.800 Pekerja

  • Bagikan
CARI SOLUSI TERBAIK: Suasana dialog saat Ketua Umum DPP KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menerima 11 anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung di kantor DPP KSPSI di kawasan Cilancak, Jakarta Selatan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Eksistensi DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) terus mendapat tempat di hati masyarakat maupun pekerja. Terbukti, konfederasi pekerja pimpinan Moh. Jumhur Hidayat itu terus menjadi jujukan untuk membela nasib pekerja di belahan manapun.

Kamis (4/12) misalnya, Kantor DPP KSPSI di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, didatangi 11 anggota Komisi IV dari DPRD Bangka Belitung. Para wakil rakyat itu melabuhkan masalah pekerja di wilayah babel tersebut ke KSPSI karena dianggap sangat kompeten membantu mencarikan solusi masalah pekerja.

Dalam kunjungan yang dipimpin oleh Heryawandi, selaku Ketua Komisi dan Me Hoa selaku Wakil Ketua Komisi diperoleh banyak informasi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat terkait ditemukannya kegiatan Smelter dan penambangan Ilegal di Babel tersebut.

Baca juga :   Buka Rakornas PKB, Cak Imin: Tidak Usah Bahas Pilpres, Dinamika Masih Sangat Tinggi

“Lebih dari 1.800 pekerja saat ini terlunta-lunta karena tiba-tiba penghasilannya berhenti. Harusnya dilakukan dulu mitigasi khusus, atau analisis dampak kepada pekerja tersebut,” ujar Jumhur dalam keterangananya kepada INDOSatu.co, Jumat (5/12).

Jumhur melanjutkan, seharusnya Smelter yang disebut ilegal itu bisa diambil alih oleh Daya Anagata Nusantara (Danantara), sehingga tidak sampai menelantarkan para pekerja. Sebab, kata Jumhur, yang namanya pekerja, mereka bekerja dan mendapat imbalan apa yang dikerjakan. Kalau diputus seperti ini, jelas akan menimbulkan masalah.

“Danantara harus bergerak cepat. Bisa mencari untung sambil menyelamatkan nasib pekerja. Duitnya kan banyak, apa susahnya mengoperasikan kembali smelter-smelter itu, sehingga tidak perlu ada korban dari kaum buruh,” ungkap Jumhur.

Baca juga :   Peringati Hari Koperasi ke-75, Para Tokoh Nasional Ziarahi Bung Hatta, Berikrar Lawan Oligarki

Dalam dialog tersebut, juga terungkap bahwa banyak perusahaan outsourcing dari luar Bangka Belitung yang beroperasi di wilayah Babel yang sering merugikan pekerja.  “Ini soal outsourcing juga harus segera dituntaskan karena sangat merugikan pekerja,” timpal Maryam, anggota Komisi IV lainnya.

Me Hoa, Wakil Ketua Komisi IV, menyampaikan bahwa, banyak pengaduan datang ke DPRD dengan berbagai masalah ketenagakerjaan. “Sampai sekarang masih ada beberapa perusahaan yang belum berhasil menuntaskan masalahnya dengan pekerja,” kata Me Hoa.

Merespon berbagai masalah yang menimpa pekerja di Babel itu, Ketua DPD KSPSI Babel Darusman menyarankan agar para pekerja yang belum berserikat, segera bergabung dan ikut berorganisasi (berserikat).

“Dengan berserikat, jika terjadi masalah menimpa pekerja, maka serikat pekerja yang langsung berhubungan dan menyelesaikan masalah pekerja itu dengan pimpinan perusahaan maupun manajemen,” tegas Darusman.

Baca juga :   Luruskan Kabar soal Pilkada Sumut, Syaikhu: PKS Belum Putuskan Dukung Calon

Menurut Darusman, bila musyawarah di tingkat perusahaan belum berhasil, barulah melapor pada Kepala Disnaker. Sementara untuk kebijakan ketenagakerjaan tingkat provinsi bisa dilakukan melalui Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS), yang mana Kepala Disnaker menjadi anggota sekaligus mewakili Pemprov. Sementara, Gubernur adalah Ketua LPS.

Menguatkan Darusman, Anggota LKS Tripartit Nasional Dedi Sudarajat yang juga Ketua Bidang OKK DPP KSPSI menyebut pentingnya LKS Tripartit itu. LKS Tripartit memiliki peran yang strategis dalam penyelesaikan sengketa buruh.

“Jadi hidupkanlah LKS Tripartit itu agar masalah ketenagakerjaan bisa segera diselesaikan melalui mekanisme yang baik,” pungkas Dedi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *