MUI Minta Indonesia Mundur dari Keanggotaan Board of Peace

  • Bagikan
BERSIKAP: Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Indonesia mundur dari keanggotaan Board of Peace karena dianggap tak jelas arah perjuangannya untuk membela Palestina.

INDOSatu.co – JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian), termasuk opsi untuk menarik diri dari forum tersebut.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace keputusan yang aneh dan jelas tidak berpihak kepada Palestina.

Dia meminta secara tegas kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar Indonesia menarik diri dari keanggotaan Board of Peace.

 “Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata Waketum MUI KH Cholil Nafis dalam akun X pribadinya dikutip INDOSatu.co, Kamis (29/1).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menjelaskan Board of Peace digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan anggotanya ada Perdana Menteri Israel Netanyahu yang melakukan penjajahan terhadap Palestina. Apalagi, dalam keanggotaan Board of Peace tidak ada negara Palestina.

Baca juga :   Tifatul Sembiring Gelar Polling Twitter: Anies Baswedan Unggul Jauh dari Prabowo dan Ganjar

“Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada (Perdana Menteri Israel) Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kiai Cholil menerangkan keanehan lainnya terkait bergabungnya Indonesia ke Board of Peace ditarik bayaran keanggotaan.

“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri aja,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnto Abdul Hakim, menilai Board of Peace merupakan bentuk nyata dari langkah neokolonialisme.

“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekedar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan kejahatan serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” kata Prof Sudarnoto.

Baca juga :   Dibarengi Puasa, Anies dan Cak Imin Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto

Prof Sudarnoto menegaskan sikap MUI menolak ‘perdamaian semu’ sebagaimana yang diatur oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena tidak berbasis kepada keadilan.

Selain itu, MUI menilai bahwa setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa yang terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama. MUI menegaskan hal itu berpotensi melanggengkan kolonisasi dalam kemasan perdamaian.

“Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme. MUI memandang ada problem struktural Board of Peace yang sangat serius. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegasnya.

Baca juga :   Ketum PBNU Prihatin dan Sesalkan Bentrok Massa Bela Palestina vs Ormas di Bitung

Prof Sudarnoto menilai model ini berisiko menggeser isu dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekedar manajemen konflik dan stabilitas kawasan. Namun, MUI menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamain dunia.

“Namun MUI juga mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” tegasnya.

MUI menegaskan bahwa dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apapun adalah kezaliman yang wajib diakhiri.

“Perdamaian sejati hanya mungkin terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah perdamaian sejati,” kata dia. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *