INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pelaku yang disasar adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Operasi senyap itu terkait dugaan korupsi pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Hingga kini, KPK terus menelusuri dugaan korupsi karena belum memberi penjelasan detail perihal proyek pengadaan yang dimaksud.
“Yang pasti, dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK kepada wartawan pada Selasa (3/3).
KPK masih mengusut dugaan korupsi pengadaan itu lewat pemeriksaan sejumlah pihak dari Pemkab Pekalongan. Pemeriksaan dilakukan secara intensif guna membongkar dinas mana saja yang terkait dalam kasus tersebut.
“Terkait pengadaannya ini masih akan terus didalami. Saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di dinas-dinas Kabupaten Pekalongan. Nanti akan kami sampaikan secara lengkap terkait pengadaan di dinas mana saja,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT terhadap tiga pihak terkait dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Pekalongan pada Selasa (3/3). Selain Fadia Arafiq, KPK meringkus seorang yang diduga menjadi orang kepercayaan dan ajudan bupati dari Partai Golkar itu.
Mereka diciduk di Semarang, Jawa Tengah. Selanjutnya, mereka mengikuti pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK diketahui mempunyai waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan dari OTT itu.
”Cukup itu dulu ya, perkembangan selanjutnya nanti akan kita kabarkan kepada teman-teman wartawan,” pungkas Budi. (*)



