INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla meradang. Pria asli Bugis itu membantah tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak-pihak terkait untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menjawab fitnah tersebut, JK bakal melapor ke Bareskrim Polri.
Berdasarkan beberapa informasi yang tersebar di platform digital, Jusuf Kalla (JK) menyatakan dirinya dituding memberi pendanaan sebesar Rp 5 miliar untuk Roy Suryo dan kawan-kawan. Dan JK memastikan bahwa hal tersebut adalah informasi yang tidak benar.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” kata JK saat konferensi pers kepada wartawan di kediamannya, Jakarta, Ahad (5/4).
Karena itu, JK menyatakan bakal melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri demi meluruskan hal tersebut, serta menetapkan bahwa tudingan itu tidak benar. Menurut JK, pengacaranya akan melapor ke Bareskrim pada Senin (6/4)
Selain itu, JK pun menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, baik terlibat dengan Roy Suryo atau Rismon Sianipar. JK menyampaikan bahwa pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.
Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri. JK memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.
“Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo),” kata Jusuf Kalla.
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa kemungkinan laporan itu akan disampaikan soal pencemaran nama baik. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas adanya tudingan dan fitnahan yang tidak berdasar tersebut.
Sebetulnya, kata dia, Jusuf Kalla sangat tidak ingin mengurusi hal-hal yang bersifat “remeh-temeh” itu. Namun, karena hal itu mendapatkan atensi publik, maka pihaknya memutuskan untuk membuat laporan.
“Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” pungkas Talaohu. (*)



