UTANG pemerintah Indonesia yang mendekati Rp 10.000 triliun kembali memantik perdebatan publik. Pemerintah mencoba menenangkan masyarakat dengan menyatakan bahwa posisi utang Indonesia masih aman karena rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah 60 persen.
Secara teori fiskal, argumentasi tersebut memang tidak salah. Banyak negara bahkan memiliki rasio utang jauh lebih tinggi dibanding Indonesia. Namun persoalannya, publik hari ini tidak hanya membutuhkan jawaban normatif bahwa “utang masih aman”.
Masyarakat membutuhkan penjelasan yang lebih jujur, lebih terbuka, dan lebih substantif mengenai kualitas kesehatan fiskal Indonesia. Sebab kesehatan fiskal sebuah negara tidak cukup hanya diukur dari satu indikator.
Analogi yang disampaikan analis anggaran sebenarnya sangat tepat: kesehatan negara tidak bisa dinilai hanya dari “berat badan”. Seseorang mungkin terlihat sehat dari luar karena berat badannya ideal, tetapi ternyata memiliki tekanan darah tinggi, diabetes, atau gangguan jantung. Begitu pula negara. Rasio utang mungkin terlihat aman, tetapi beban bunga utang yang terus meningkat bisa menjadi alarm serius bagi keberlanjutan fiskal.
Di sinilah letak persoalan utamanya. Yang mulai mengkhawatirkan bukan semata jumlah utangnya, melainkan biaya yang harus dibayar untuk mempertahankan utang tersebut. Ketika bunga utang terus membesar, ruang fiskal pemerintah otomatis menyempit.
Uang negara yang seharusnya dapat digunakan untuk pendidikan, kesehatan, subsidi masyarakat kecil, pembangunan desa, hingga penciptaan lapangan kerja, justru habis lebih dahulu untuk membayar bunga.
Kondisi ini tentu tidak boleh dianggap biasa. Apalagi situasi ekonomi global sedang penuh ketidakpastian. Suku bunga internasional masih tinggi, nilai tukar rupiah fluktuatif, konflik geopolitik belum mereda, dan tekanan ekonomi global belum benar-benar pulih pascapandemi.
Dalam kondisi seperti ini, biaya utang dapat meningkat sewaktu-waktu. Ketika rupiah melemah, pembayaran utang luar negeri pun ikut membengkak. Artinya, tekanan terhadap APBN bisa datang dari berbagai arah secara bersamaan.
Karena itu, pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam membangun narasi publik. Pernyataan “utang masih aman” memang penting untuk menjaga optimisme pasar, tetapi narasi tersebut jangan sampai membuat pemerintah terkesan mengabaikan risiko jangka panjang. Justru saat ini pemerintah perlu menunjukkan langkah konkret dan strategi realistis agar utang tidak berubah menjadi beban generasi mendatang.
Pertama, pemerintah perlu memastikan bahwa utang benar-benar digunakan untuk belanja produktif. Ini menjadi titik paling penting. Utang akan relatif aman apabila menghasilkan dampak ekonomi yang nyata, seperti peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur produktif, dan peningkatan daya beli masyarakat.
Sebaliknya, apabila utang lebih banyak terserap untuk belanja rutin yang kurang produktif, maka manfaat ekonominya akan cepat habis sementara bebannya tetap tinggal dalam jangka panjang.
Kedua, pemerintah perlu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran negara. Selama ini, publik masih sering melihat program yang tumpang tindih, proyek yang kurang tepat sasaran, hingga belanja seremonial yang sebenarnya bisa ditekan.
Di tengah tekanan utang yang semakin besar, efisiensi anggaran bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan mendesak. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ketiga, reformasi penerimaan negara harus diperkuat. Ketergantungan terhadap utang akan terus terjadi apabila penerimaan negara tidak tumbuh secara optimal. Pemerintah perlu memperluas basis pajak tanpa membebani masyarakat kecil.
Digitalisasi perpajakan, penertiban kebocoran pajak, serta pengawasan terhadap praktik penghindaran pajak harus diperkuat. Negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik manipulasi yang merugikan penerimaan publik.
Keempat, pemerintah perlu memperkuat sektor riil agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya bertumpu pada konsumsi jangka pendek. Industri nasional, pertanian, ekonomi kreatif, serta UMKM harus benar-benar diperkuat.
Sebab kemampuan negara membayar utang pada akhirnya sangat bergantung pada kekuatan ekonominya sendiri. Negara dengan ekonomi yang produktif tentu memiliki kapasitas fiskal yang lebih sehat dibanding negara yang pertumbuhannya semu.
Kelima, transparansi pengelolaan utang perlu ditingkatkan. Publik berhak mengetahui untuk apa utang digunakan, seberapa besar manfaatnya, dan bagaimana strategi pelunasannya. Transparansi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pengawasan publik agar pengelolaan utang berjalan lebih akuntabel.
Jangan sampai masyarakat hanya mendengar angka utang bertambah, tetapi tidak benar-benar memahami hasil konkret yang diperoleh negara dari tambahan utang tersebut.
Keenam, pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal secara konsisten. Dalam beberapa tahun terakhir, ruang fiskal Indonesia memang banyak digunakan untuk pemulihan ekonomi dan berbagai program strategis. Namun disiplin fiskal tetap harus dijaga agar defisit tidak terus melebar.
Jika tidak dikendalikan, pemerintah akan semakin bergantung pada penerbitan utang baru untuk menutup kewajiban lama. Situasi seperti ini tentu tidak sehat apabila berlangsung terus-menerus.
Ketujuh, pemerintah juga perlu mulai membangun komunikasi publik yang lebih edukatif. Selama ini, perdebatan soal utang sering terjebak pada dua kutub ekstrem: satu pihak terlalu menakut-nakuti, sementara pihak lain terlalu menenangkan. Padahal masyarakat membutuhkan penjelasan yang objektif. Utang bukan sesuatu yang otomatis buruk, tetapi juga bukan sesuatu yang bisa dianggap sepele.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan utang bukan hanya soal rasio di atas kertas atau pernyataan bahwa “semua masih aman”. Ukuran yang paling nyata adalah apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Apakah lapangan kerja semakin terbuka? Apakah pendidikan semakin mudah diakses? Apakah harga kebutuhan pokok lebih terkendali? Apakah kesejahteraan masyarakat meningkat?
Sebab jika utang terus bertambah tetapi kualitas hidup rakyat tidak banyak berubah, maka wajar bila publik mulai mempertanyakan efektivitas pengelolaan fiskal negara.
Negara memang boleh berutang. Tetapi utang harus menjadi alat pembangunan, bukan sekadar alat bertahan hidup. Dan yang lebih penting, jangan sampai generasi mendatang mewarisi beban yang terlalu berat hanya karena hari ini kita terlalu sibuk mengatakan bahwa semuanya “masih aman”. (*)
Helti Nur Aisyiah;
Penulis adalah Staf Pengajar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Mas Said Surakarta; Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Sebelas Maret.



