Hasil Forensik Sutrimo, Polda Metro Jaya Berharap Selesai Pekan Ini

  • Bagikan
TUNGGU HASIL: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto berharap hasil pemeriksaan lab forensik terkait pemeriksaan kematian Sutrimo segera selesai pekan ini.

INDOSatu.co – JAKARTA – Hasil pemeriksaaan laboratorium forensik terkait  penyebab pasti kematian Sutrimo, mantan kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah segera selesai. Hal itu terungkap karena Polda Metro Jaya masih menunggu hasil forensik kasus tersebut.

Selain menunggu hasil forensik kasus tersebut, Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“Yang pasti, kami masih menunggu hasil laboratorium forensik. Sampai detik ini, sudah 27 saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (25/8).

Baca juga :   Ubah Pemulung Jadi Pemilah Sampah, Jumhur: Mereka Punya Peran Penting

​Budi menjelaskan, penyidik terus berkomunikasi secara intensif dengan tim medis. Hasil uji laboratorium forensik, yang mencakup pemeriksaan terkait ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh korban, diharapkan dapat diterima penyidik pada pekan ini.

“Mudah-mudahan pekan ini, karena kan yang bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan. Mereka-mereka yang ahli di bidangnya masing-masing,” kata Budi.

Terkait perkembangan jumlah saksi yang diperiksa, Budi menegaskan hingga saat ini belum ada penambahan saksi baru selain 27 orang yang telah dimintai keterangan sebelumnya. Penyidikan kasus kematian Sutrimo hingga kini masih terus bergulir.

Baca juga :   Sidak ke Lokasi Layanan Publik Polresta Malang, Kapolres Pastikan Pelayanan Bebas Pungli

Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) Febrie Adriansyah itu yang dinilai tidak wajar karena ditemukan di depan klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Perkembangan terbaru, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi,” kata Budi Hermanto saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8).

Daftar saksi yang diperiksa ialah enam pengemudi ambulans, dengan rincian dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi menjemput almarhum dari lokasi kejadian ke RS Muhammadiyah, dua pengemudi mengantar jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.

Baca juga :   Soal Dana Desa, Wakil Ketua MPR: Manfaatkan Untuk yang Lebih Produktif

“Penyidik juga memeriksa perwakilan dari tiga pihak rumah sakit, yang terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang anggota keluarga almarhum, satu orang teman almarhum, serta satu orang perangkat desa,” ujar Budi.

Selain itu, penyidik turut meminta keterangan dari tiga pihak terkait dengan laporan di Bareskrim Polri. Kasus tersebut melibatkan dua laporan polisi, yakni di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *