BGN Tutup 833 SPPG, Sudaryono: Melanggar, Mereka Tidak akan Dibayar

  • Bagikan
LANGKAH TEGAS: Kepala BGN, Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan terkait langkah awal perbaikan tata kelola di BGN dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).

INDOSatu.co – JAKARTA – Upaya perbaikan dan tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN) terus dilakukan. Dibawah kendali nakhoda baru, Sudaryono, BGN membuat gebrakan baru. Gebrakan tersebut adalah menutup sebanyak 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Yang sudah kita lakukan, terdapat 833 dapur yang kami suspend hari ini,” kata Kepala BGN, Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).

Dalam laporannya, Sudaryono mengungkap bahwa, ratusan dapur yang dihentikan operasionalnya tersebut terdiri atas 98 dapur SPPG di Sumatera, 424 dapur SPPG di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, kemudian 311 dapur SPPG di Jawa dan Madura.

Baca juga :   Masalah Haji Belum Terurai, Komisi VIII Minta Evaluasi Lembaga dan Layanan

Saat ini, kata Sudaryono, BGN memastikan bahwa dapur yang ditutup tidak akan dibayar, karena mereka terbukti melanggar SOP, seperti makanan tidak higienis, ada kasus keracunan, kualitas makanan tidak sesuai dengan standar, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) yang belum memenuhi syarat.

“Sekali lagi, dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran,” kata ketua DPW Partai Gerindra Jawa Tengah itu.

Baca juga :   Kuota Terpenuhi, Kemenag Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Haji dengan Visa Lain

Selain menutup ratusan SPPG yang melanggar, Sudaryono mengaku bahwa pihaknya juga menghentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Bukan hanya itu. kata Sudaryono, pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.

“Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya. Kemudian, ditemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan kami tindak dengan mutasi, demosi, serta sanksi administrasi maupun peringatan,” kata Sudaryono.

Baca juga :   Usai Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam, Mantan Menag Yaqut Irit Bicara

Sudaryono menegaskan bahwa BGN di bawah kepemimpinannya terus berupaya membenahi BGN dari perilaku koruptif. Dia memastikan bahwa abdi negara di setiap dapur itu harus bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji itu baik.

Sudaryono mengatakan, karena kepala SPPG adalah pegawai di bawah BGN. ia berharap agar keterbukaan, transparansi, komunikasi, pelibatan banyak pihak, pelibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, pemda, dinas-dinas, serta keterlibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, penyaluran, dapur, kebersihan harus tetap dijaga. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *