Implementasikan Era Teknologi, Layanan Bayar Pajak di Lamongan Sudah Digital

  • Bagikan
TUNTUTAN ZAMAN: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi melihat dari dekat sistem digitalisasi pembayaran pajak dalam rangka pencanangan bulan panutan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), di Halaman Pemkab Lamongan, Senin (20/3).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Setelah dilakukan soft launching pada 27 Februari bulan lalu, pembayaran pajak secara digital sudah mulai diterapkan di Lamongan. Pembayaran berbasis online tersebut, sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan masyarakat melalui program prioritas yang diusung Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Abdul Rouf, yakni 100 persen layanan publik berkualitas. Selain itu, layanan tersebut juga sebagai bagian mengimplementasikan kemajuan teknologi digital yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.

“Kita terus berinovasi untuk mendekatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya sistem digital, pembayaran pajak tentu akan lebih mudah diakses darimana saja dan kapan saja. Selain itu, pengelolaan pembayaran pajak lebih akuntabel dan transparan jika melalui digital,” tutur Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi pada kegiatan pelunasan pajak digital dalam rangka pencanangan bulan panutan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), di Halaman Pemkab Lamongan, Senin (20/3).

Baca juga :   Resmi Miliki Rumah Inspirasi, Pemuda Lamongan Bebas Salurkan Ekspresi

Dipaparkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, Pujo Broto Iriawan bahwa, persentase masyarakat Lamongan yang sudah menerapkan sistem pembayaran pajak secara digital mencapai 40 persen. “Sejak soft launching dari Februari lalu, terhitung 40 persen masyarakat yang sudah menetapkan pajak digital, mayoritas dari kalangan ASN,” kata Pujo.

Pujo menerangkan bahwa, untuk mencapai angka 100 persen, penerapan pajak digital di Lamongan akan rutin dilakukan sosialisasi di setiap Kelurahan. Pujo juga menyatakan bahwa, untuk merubah sistem masyarakat, akan membutuhkan waktu cukup lama. Namun, Bapenda Kabupaten Lamongan akan terus melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat di Lamongan.

Baca juga :   Bupati Yuhronur: Panwaslu Lamongan Harus Jadi Pioner Wujudkan Pemilu Bermartabat 

Pembayaran pajak digital dapat diakses melalui platform QRIS yang merupakan kepanjangan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu tindakan standardisasi yang dilakukan Bank Indonesia bagi seluruh platform fintech di Tanah Air, seperti DANA, OVO, Gopay, LinkAja.

Selain untuk mempermudah dan akuntabel dalam pembayaran pajak, hadirnya pembayaran pajak digital ini juga ditujukan agar Lamongan konsisten memelihara budaya gerakan taat dan patuh membayar pajak bumi dan bangunan. Sebab, dengan pembayaran tersebut, PBB akan dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur maupun sosial ekonomi masyarakat. (*)

Baca juga :   Terseret Banjir, Pria Paruh Baya Pencari Rumput Ditemukan Meninggal Dunia
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *