PERISTIWA nahas itu terjadi Jumat, 24 Juli 2026, di Kabupaten Tabanan, Bali. Lelaki berinisial KD diduga hendak mencuri seekor ayam milik warga. Ia bahkan belum sempat membawa pergi ayam tersebut.
Dugaan itu berubah menjadi amarah, dan amarah berubah menjadi pengeroyokan. Ketika semuanya berakhir, nyawa lelaki itu tak lagi dapat diselamatkan. Meninggalkan duka mendalam.
Ia meninggalkan tiga orang anak. Si bungsu masih duduk di bangku sekolah dasar. Di lokasi kejadian, anak itu menangis sambil meraung sejadi-jadinya memanggil-manggil ayahnya yang terbujur kaku penuh luka.
Peradaban kehilangan maknanya ketika manusia berhenti melihat sesamanya sebagai manusia. Sejak saat itu, nyawa menjadi begitu murah, dan belas kasih kehilangan tempatnya.
Tangis anak itu semestinya tak berhenti di lokasi kejadian. Ia semestinya terus menempel pada nurani mereka yang masih terjaga. Sebab, yang direnggut pada hari itu bukan hanya nyawa seorang ayah, melainkan juga kemanusiaan yang seharusnya tetap hidup di dalam diri manusia.
Hannah Arendt menyebutnya sebagai banality of evil,— kejahatan yang lahir bukan selalu dari kebencian yang luar biasa, melainkan dari manusia biasa yang berhenti berpikir dan kehilangan kepekaan moral.
Ketika nurani tak lagi diajak bicara, amarah mudah berubah menjadi kekerasan. Pada saat itulah manusia dapat merenggut nyawa sesamanya tanpa lagi menyadari bahwa yang sedang ia lenyapkan bukan sekadar nyawa orang lain, melainkan juga kemanusiaannya sendiri.
Kekerasan yang dilakukan keroyokan hampir selalu membuat seseorang merasa beban moralnya menjadi lebih ringan. Ketika banyak orang melakukan hal yang sama, rasa bersalah seakan menguap bersama kerumunan. Padahal, dalam setiap kerumunan tetap ada nurani yang semestinya mampu berkata, “Cukup. Hentikan. Jangan teruskan.”
Di situlah sesungguhnya peradaban diuji. Bukan ketika segala sesuatu berjalan tenang, melainkan ketika kemarahan memuncak dan kesempatan untuk berbuat sewenang-wenang terbuka lebar. Peradaban tidak lahir dari kemampuan membalas kemarahan dengan kemarahan, tetapi dari keberanian menahan diri ketika amarah sedang menguasai keadaan.
Barangkali karena itulah setiap tragedi semacam ini selalu meninggalkan pertanyaan yang sama: mengapa tak seorang pun melangkah ke depan untuk menghentikannya? Sebab, sering kali sebuah nyawa tidak hilang hanya karena ada yang memukul, tetapi juga karena terlalu banyak orang memilih diam ketika seharusnya bertindak.
Apa yang terjadi hari itu bukanlah ledakan amarah yang lahir dalam sekejap. Peristiwa itu memperlihatkan betapa tipis batas antara manusia yang beradab dan manusia yang kehilangan kendali atas dirinya. Ketika amarah dibiarkan memimpin, akal sehat disingkirkan, dan belas kasih dianggap sebagai kelemahan, kekerasan pun menemukan pembenarannya.
Padahal, sebuah masyarakat yang beradab justru diuji ketika berhadapan dengan seseorang yang diduga telah berbuat salah. Pada saat itulah penghormatan terhadap martabat manusia seharusnya tetap dijaga. Sebab hukum memang berhak mengadili perbuatan, tetapi tak seorang pun berhak merampas nyawa atas nama kemarahan.
Barangkali peristiwa ini akan segera tenggelam di antara berita-berita lain yang datang silih berganti. Nama korban akan dilupakan, lokasi kejadian akan pudar dari ingatan. Namun, tangis seorang anak yang kehilangan ayahnya sulit ikut berlalu.
Ia tetap tinggal dalam waktu yang lama sebagai pengingat, bahwa setiap kali satu nyawa direnggut oleh amarah, ada sesuatu yang ikut mati di dalam diri kita.
Peradaban tidak kehilangan maknanya karena seekor ayam. Peradaban kehilangan maknanya ketika manusia berhenti melihat sesamanya sebagai manusia. (*)
Ady Amar;
Penulis adalah Kolumnis dan tinggal di Surabaya, Jawa Timur.



