Terkait 400.000 Dolar AS untuk Teman Nusron, KPK Telaah Hasil Sidang

  • Bagikan
KASUS HAJI: KPK terus mengembangkan, termasuk menelaah hasil sidang dugaan korupsi pelaksanaan haji yang mengungkap fakta-fakta baru yang akan terus dikembangkan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memonitor fakta persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji terkait uang 400.000 dolar Amerika Serikat untuk Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI yang diberikan Zainal Abidin, perantara yang juga teman Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.

“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan menelaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (2/9).

Baca juga :   Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji, Ternyata, Ini Penjelasan Dirjen PHU Kemenag...

Budi mengatakan setiap fakta persidangan kasus kuota haji merupakan hal yang penting untuk proses pembuktian perkara. “Karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” katanya.

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025. Hingga 30 Maret 2026, KPK sudah menetapkan empat tersangka kasus tersebut. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Selain itu, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba.

Baca juga :   Kasus Penyidikan Harun Masiku, KPK Kembali Buka Peluang Panggil Hasto

Pada 11 Agustus 2026, keempat tersangka mulai menjalani persidangan sebagai terdakwa. Mereka didakwa merugikan negara hingga Rp 622,09 miliar.

Sementara pada 18 Agustus 2026, sidang lanjutan kasus kuota haji mengungkapkan penyerahan uang 400.000 dolar AS kepada Erik selaku perantara Zainal Abidin. Adapun Zainal merupakan teman Ketua Pansus Haji DPR 2024 Nusron Wahid.

Dalam sidang tersebut, Gus Alex mulanya bertanya kepada mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri terkait titipan uang sebanyak 406.000 dolar AS dari Asrul Aziz. Uang tersebut kemudian diketahui tersisa 301.000 dolar AS karena sempat dipakai. Karena itu, Gus Alex menambah 100.000 dolar AS kepada Syaiful Bahri.

Baca juga :   Atasi Dampak Banjir dan Longsor di Jayapura, Muhadjir: Pemerintah Respon Cepat

Selanjutnya, Gus Alex meminta Syaiful Bahri untuk bertemu Erik dan menyerahkan 400.000 dolar AS. Gus Alex meminta Syaiful Bahri melakukan hal tersebut untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin selaku teman Nusron Wahid. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *