Ungkap Korupsi di Imipas, Yanuar: Memalukan, Harus Jadi Bahan Evaluasi

  • Bagikan
PRIHATIN: Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo merespon pungli bagi warga negara asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia.

INDOSatu.co – JAKARTA – Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo. Arif menilai, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai, kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

Baca juga :   Yenny Mundur dari Komisaris Independen PT Garuda Indonesia

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/6).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa, kasus pungli tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang dan itu sangat memalukan Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Baca juga :   Kenang Lahirnya NU, Gus Yahya Buka Kick Off Harlah ke-102 di PWNU Jatim

“Ini harus jadi pelajaran penting, terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan, bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca juga :   Muktamar Digelar Dua Tahap, Mu’ti: Hari Ini Online, 19-20 November Digelar Offline

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *