Usai Diperiksa Lima Jam, Cak Imin Pastikan Dukung KPK Tuntaskan Kasus Proteksi TKI

  • Bagikan
PERS JANGAN DIKEKANG: Wakil Ketua DPR Bidang Kokesra Muhaimin Iskandar meminta agar kerja insan pers diberi kebebasan dalam menyajikan informasi untuk publik.

INDOSatu.co – JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan dirinya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Cak Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara tersebut. Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB.
Wakil Ketua DPR RI itu berharap kedatangannya ke kantor KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi bisa membuat KPK secepatnya menuntaskan perkara tersebut. “Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi,” ujar politisi asal Jombang, Jawa Timur, itu.
Cak Imin juga tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang tak kenal lelah dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Tanah Air. “Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung,” pungkas Cak Imin.
KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa (5/9), namun yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan karena jadwal tak memungkinkan. Cak Imin kemudian mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis (7/9) dan disetujui KPK.
Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta. Penyidik KPK pada 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik. (*)
Baca juga :   Didesak Pecat dari Gerindra, Sandiaga Ngaku Komunikasi dengan Prabowo Sangat Baik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *