Ribuan Massa di Medan Lancarkan Aksi Tolak Pemilu Curang di Kantor KPU

  • Bagikan
PROTES KECURANGAN: Ribuan warga Meda, Sumater Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. Mereka menolak hasil Pilpres curang yang dilakukan sebelum, saat dan sesudah pemilu digelar.

INDOSatu.co – MEDAN – Ribuan warga berkumpul di sekitar Masjid Raya di Medan, pada  Jumat (1/3). Mereka berkumpul untuk memprotes apa yang mereka sebut sebagai “pilpres curang”. Setelah dari Madjid Raya, mereka kemudian berangkat menuju ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.

Di depan kantor KPU, para pengunjuk rasa menyampaikan penolakan terhadap hasil pemilu curang. Seperti disampaikan banyak kalangan belakangan ini, rakyat di Sumetara Utara juga bahwa pemilu-pilres diselenggarakan pada 14 Februari lalu itu terjadi kecurangan.

Baca juga :   Akademisi Nilai Pergantian Fadel dari Wakil Ketua MPR Cacat Prosedur dan Catat Substansi

Tudingan curang itu meliputi berbagai tindakan pihak yang berkuasa sebelum hari pencoblosan, pada hari pencoblosan, sampai setelah pencoblosan, yang patut diduga telah menguntungkan pasangan calon presiden dan cawakipres  Prabowo-Gibran.

Sebelum pencoblosan, kecurangan itu antara cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung calon tertentu dan menjegal calon lainnya. Juga termasuk pencurangan pra-pencoblosan adalah dugaan intervensi Jokowi atas Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat putusan yang membuka pintu bagi Gibran untuk ikut pilpres.

Ada pula tuduhan politisasi bantuan sosial (bansos), yaitu mempengaruhi pemilih agar mencoblos 02. Selain itu, kuat dugaan tim paslon tertentu membagi-bagikan uang kepada pemilih sehari sebelum pencoblosan atau pada malam menjelang pencoblosan.

Baca juga :   Perpres Percepatan Pembangunan IKN Terbit, DPR RI: Tidak Banyak Pengaruhnya

Kecurangan pada hari pencoblosan antara lain adalah dugaan utak-atik perolehan suara paslonpres. Termasuk kecurangan pada saat mengunggah angka-angka perolehan suara ke Sirekap (sistem rekapitulasi) KPU.

Belakangan ini, ada dugaan Sirekap KPU telah dirancang untuk membaca foto-foto C-Hasil yang secara otomatis melipatgadakan angka-angka yang ditulis secara elektronik di kolom perolehan suara. Pelipatgandaan itu tidak tanggung-tanggung. Di banyak TPS, angka 86 bisa menjadi 886, 27 bisa menjadi 427, untuk paslon 02.

Baca juga :   Konferensi G-20 Ditandai dengan Diresmikannya "UID Bali Campus"

Para oengunjuk rasa berangkat dari Masjid Raya Medan dengan berbagai kendaraan, termasuk sepeda motor dan kendaraan roda empat pribadi maupun angkutan umum.

Di depan kantor KPU, massa rakyat mengatakan hasil penghitungan KPU tidak bisa diterima. Mereka mendesak agar lembaga penyelenggara pemilu itu berhenti melakukan kecurangan.

Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Medan yang menyampaikan orasi menuntut agar semua komisioner KPU diganti. Ia mengatakan bahwa para komisioner KPU tidak independen. KPU melanggar kode etik. (aus/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *