INDOSatu.co – JAKARTA – Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan bakal tidak tenang. Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, penyidik ternyata mengungkap sejumlah nama yang bermain dan memiliki SPPG.
Terkait kasus korupsi tata kelola di BGN tersebut, Sony telah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6). Sony keluar dari gedung bundar kurang lebih sekitar pukul 19.00 WIB.
Krisna Murti, kuasa hukum Pengacara Sony Sonjaya, mengatakan bahwa, kliennya diperiksa soal nama-nama yang melakukan permintaan titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemunuhan Gizi (SPPG) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Setelah melalui pendalaman, kata Krisna Murti, ternyata terdapat penambahan nama pihak-pihak yang bermain SPPG. Jika sebelumnya 26 nama, kini bertambah menjadi 41 nama.
“Jadi, tadi penyidik mengonfirmasi data-data daripada yang permintaan titik yang kemarin nama-nama itu, diperlihatkan dari handphone klien kami itu, betul enggak nama ini minta, di daerah mana saja dia minta? Dibukalah tadi WhatsApp permintaan terkait titik yang dimaksud,” ujar Krisna Murti kepada wartawan, Kamis (18/6).
Dia mengatakan, dari 26 nama yang pernah disebutkannya itu, ada satu nama yang dibuka hasil percakapan WhatsApp terdapat tabel berisi sekitar 41 nama. Dengan demikian, ada penambahan nama dari yang sebelumnya 26 nama menjadi 41 nama.
“Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang, pas dibuka tadi hasil chatnya, tabelnya itu, terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama. Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu,” tukas Krisna Murti.
“Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya bupati ini gitu loh. Ini ada punya ini, ada punya ini. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan 3 nama lagi yang disebutkan Pak Sony, jadi totalnya hari ini 41 nama,” jelas Krisna lagi.
Dia menerangkan, 41 nama tersebut kaitannya permintaan SPPG dari pengembangan berdasarkan 1 orang dengan mengatasnamakan 14 nama lainnya. Persoalan titik-titik itu dijual ataukah tidak, kliennya mengaku tidak mengetahui. “Setelah diberikan titik itu, dia tidak lagi tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak,” katanya.
Seperti diberitakan, usai dicopot dari jabatan sebagai wakil kepala MBG, dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, Sony ternyata tidak mau menjadi korban tata kelola dan korupsi sendirian di BGN. Pensiunan jenderal polisi bintang dua itu pun mengajukan justice collaborator (JC).
Dengan mengajukan JC, Sony pun mengungkap 26 nama pejabat lintas lembaga yang juga menikmati kue MBG. Mulai dari pejabat pemerintah, utusan menteri, wakil menteri, ketua DPRD, kepala kejaksaan negeri, hingga anggota DPR RI. Ke-26 nama tersebut diketahui bermain SPPG dari ponsel Sony melalui percakapan di jejaring WhatsApp.
Belakangan, setelah diperiksa Kamis 18 Juni 2026, nama-nama tersebut akhirnya bertambah menjadi 41 nama. Kejagung sendiri sepertinya fokus mengejar pelaku lain yang dalam kasus korupsi puluhan miliar di BGN tersebut. (*)



