Ajukan Diri Justice Collaborator, Sony Serahkan 26 Nama Pejabat ke Kejagung

  • Bagikan
COKOT PEJABAT: Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya (pakai rompi) buka-bukaan menyebut 26 nama besar diduga terkait dengan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang saat ini disidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

INDOSatu.co – JAKARTA – Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya tak mau menjadi korban sendirian. Pensiunan jenderal polisi itu buka-bukaan menyebut 26 nama besar diduga terkait dengan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pengacara Sony, Krisna Murti memastikan, pada saatnya nama-nama itu akan diungkap oleh kliennya kepada publik. Hal itu merespons soal daftar 26 nama yang beredar di media sosial.

“Nanti yang akan menyampaikan ke publik itu adalah klien saya sendiri. Nama-nama itu udah kita serahkan ke penyidik,” ujar Krisna saat dihubungi, Rabu (10/6).

Baca juga :   Diminta Jadi Penengah Konflik PKB-PBNU, Wapres Nyatakan Siap, asal Tulus dan Ikhlas

Namun demikian, ia memastikan terdapat 26 nama yang disebut Sony dalam BAP oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Nama-nama itu berlatarbelakang dari beberapa lembaga dan institusi pemerintah.

“Eksekutif, legislatif dan yudikatif. Yang orang-orang itu (26 nama) dari situ asalnya semuanya,” ujarnya.

Krisna menjelaskan, kliennya mengantongi bukti berupa percakapan dengan 26 nama tersebut yang didominasi kalangan yudikatif. Bukti itu pun kini telah dipegang Kejagung.

“Semua bukti chat itu ada di dalam HP yang saat ini disita oleh penyidik. Misalkan nama A berkomunikasinya dengan klien saya, si B juga. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka,” ujar Krisna.

Baca juga :   Sampaikan Perubahan di Sumenep, Anies Mengaku Salut dengan Warga Madura

Adapun modus mereka yang ada dalam 26 nama itu kata Krisna yakni diduga melakukan tekanan kepada Sony. Baik secara langsung maupun tidak. Dan data tersebut telah diserahkan kepada penyidik kejaksaan agung.

“Misalkan anggap tidak ada penekanan, tapi pengaruhnya itu, menggerakkan pengaruhnya kan Pak Sony tahu ni siapa orang ini. Artinya dengan pengaruh menggerakkan aja Pak Sony tahu siapa orang ini,” ujar Krisna.

Sebelumnya, Sony Sanjaya resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (8/6).

Baca juga :   Hadiri Deklarasi Relawan Amanat Indonesia, Anies Baswedan Diteriaki Presiden 2024

Krisna mengatakan pengajuan JC itu dilakukan kliennya bukan untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengklaim lewat JC itu kliennya akan bersikap kooperatif dan mengungkap pihak lainnya yang terlibat dalam kasus itu.

Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima, bukan dengan pejabat MBG. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *