INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menetapkan para pelaku yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dengan begitu, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Jadi, terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan malam tadi telah dilakukan ekspose,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6).
Dari hasil ekspose itu, kata Budi, penyidik sudah menghimpun alat bukti mengenai dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Muara Enim. Alat bukti itu dinilai kuat hingga dapat menetapkan para pihak sebagai tersangka.
“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum merinci siapa saja yang sudah dijadikan tersangka pasca OTT. KPK baru mengungkap perkara ini terkait pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.
“Untuk sementara, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK meringkus Bupati Muara Enim, H. Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Senin (8/6). Dalam kegiatan penyelidikan tertutup itu, tim KPK mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.
Rinciannya lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, termasuk Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta. ”Jadi, itu hasil sementara. Untuk lebih lengkapnya, kita akan lakukan pendalaman kasus tersebut,” pungkas Budi. (*)



