BUDI ARIE SETIADI berbicara tentang kemungkinan pemilu dipercepat sebelum 2029. Ia mengatakan, semua itu sekadar analisis pribadi,— sebuah perkiraan keadaan, sebuah mapping, sebuah kesiapan jika “ada sesuatu”. Tetapi kalimat itu tidak lahir di ruang kosong. Ia muncul dalam pertemuan relawan Projo bersama Joko Widodo.
Lalu publik teringat pada sebuah ucapan yang pernah mengemuka jauh sebelumnya. Pada 2024, Connie Rahakundini Bakrie,— pengamat militer,– pernah mengungkap adanya skenario bahwa masa jabatan Prabowo hanya berlangsung dua tahun. Pernyataan itu dibantah oleh Rosan Roeslani. Sampai hari ini, kita tidak memiliki alasan untuk menganggap ucapan Connie sebagai fakta yang telah terbukti.
Tetapi kini, dua tahun kemudian, kata lain muncul: percepatan. Dua tahun. Percepatan. Mungkin keduanya tidak berhubungan. Mungkin hanya kebetulan. Tetapi dalam politik, terutama politik kekuasaan, kebetulan kadang-kadang terlalu menarik untuk tidak dipertanyakan.
Sebab Presiden Republik Indonesia tidak menerima mandat untuk dua tahun. Konstitusi mengenal masa jabatan lima tahun. Maka ketika sebuah kelompok politik mulai berbicara tentang kemungkinan mempercepat pemilu sebelum mandat itu selesai, pertanyaannya bukan lagi sekadar: apa yang dimaksud Budi Arie?
Pertanyaan yang lebih mengusik adalah: Apakah pembicaraan tentang percepatan itu hanya sebuah analisis, atau ada sesuatu yang sedang dipersiapkan?
Angka lima tahun itu bukan angka yang lahir dari kesepakatan antarelite, bukan pula angka yang dapat dipendekkan karena perubahan selera politik. Ia adalah batas waktu sebuah mandat yang diberikan rakyat melalui pemilihan umum. Karena itu, kata “percepatan” bukan kata yang ringan ketika ditempelkan pada pemilu.
Percepatan ke mana? Jika pemilu dipercepat, maka ada sesuatu yang ikut dipercepat: berakhirnya sebuah pemerintahan yang sedang menjalankan mandatnya. Di situlah persoalannya menjadi serius.
Budi Arie mungkin benar bahwa setiap organisasi politik perlu melakukan mapping, membaca kemungkinan, dan mempersiapkan diri terhadap berbagai keadaan. Tetapi tidak semua kemungkinan memiliki bobot yang sama.
Membaca kemungkinan pergantian menteri berbeda dengan membaca kemungkinan berakhirnya pemerintahan. Mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2029 berbeda dengan bersiap menghadapi pemilu yang justru dipercepat sebelum waktunya.
Maka persoalannya bukan apakah Budi Arie boleh berpikir tentang pemilu. Tentu boleh. Persoalannya adalah mengapa kemungkinan mempercepat pemilu sudah masuk ke dalam percakapan politik yang mengharuskan sebuah kelompok untuk “bersiap”. Di sinilah ucapan Budi Arie menjadi lebih dari sekadar kalimat yang lewat.
Ia menyentuh sesuatu yang jauh lebih mendasar: apakah mandat lima tahun masih dipandang sebagai batas konstitusional, atau sudah mulai diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat dinegosiasikan oleh kalkulasi politik?
Ucapan Budi Arie itu sulit dianggap sebagai percakapan politik biasa bukan hanya isinya, tetapi juga di mana dan kepada siapa ia mengatakannya.
Ia berbicara dalam pertemuan relawan Projo. Di sampingnya duduk Joko Widodo. Budi Arie bahkan mengatakan bahwa ia telah membisikkan pandangannya kepada Jokowi sebelum berbicara kepada peserta pertemuan.
Kini, setelah pernyataan itu menjadi polemik, Budi Arie mengatakan bahwa itu hanya analisis pribadinya. Jokowi, katanya, hanya mendengarkan. Tentu kita tidak boleh mengubah diam menjadi bukti persetujuan. Tetapi politik bukan ruang yang selalu dapat dibaca hanya dari apa yang diucapkan.
Sebab ada sebuah pertanyaan yang sederhana: Mengapa kemungkinan percepatan pemilu dibicarakan di ruang itu? Dan lebih penting lagi, mengapa yang dibicarakan bukan sekadar kemungkinan pemilu 2029, melainkan kemungkinan adanya sesuatu yang lebih cepat—sesuatu yang membuat para relawan diminta untuk bersiap?
Jokowi boleh saja hanya mendengarkan. Tetapi kehadiran seorang mantan presiden dalam sebuah percakapan politik tidak pernah sepenuhnya netral. Ia membawa sejarah, jaringan, dan pengaruh yang membuat setiap kalimat di sekitarnya memiliki bobot lebih daripada percakapan biasa.
Maka publik tidak sedang meminta Jokowi dihukum karena diam. Publik hanya sedang bertanya: Apa yang sebenarnya sedang dibicarakan di ruangan itu? Pada akhirnya, Budi Arie boleh mengatakan itu hanya analisis pribadi. Ia boleh mengatakan Jokowi hanya mendengarkan. Ia bahkan telah meminta maaf dan menyatakan siap bertanggung jawab atas pernyataannya.
Tetapi klarifikasi tidak serta-merta menghapus pertanyaan yang telah terlanjur lahir. Sebab yang dipersoalkan bukan hak seseorang untuk mempunyai analisis politik. Tetapi isi analisis itu: kemungkinan pemilu dipercepat, kemungkinan perubahan politik terjadi sebelum 2029, dan perlunya para relawan bersiap menghadapi kemungkinan tersebut.
Di situlah semuanya menjadi serius. Kita pernah mendengar angka dua tahun. Kini kita mendengar kata percepatan. Kita tidak tahu apakah keduanya mempunyai hubungan. Kita juga tidak memiliki bukti bahwa sebuah skenario lama telah berubah menjadi sebuah rencana baru.
Tetapi bukankah justru karena belum ada jawaban itulah pertanyaan harus tetap diajukan? Apakah yang dibicarakan Budi Arie sekadar membaca keadaan, atau sedang membaca jalan menuju perubahan kekuasaan? Jika sekadar analisis, mengapa harus ada kesiapan? Jika sekadar kemungkinan, apa yang sebenarnya sedang dipetakan?
Dan jika semuanya tidak berhubungan dengan siapa pun, mengapa pembicaraan mengenai berakhirnya lebih cepat sebuah mandat pemerintahan muncul di ruang politik yang dihadiri orang-orang yang memahami betul arti kekuasaan?
Kita tidak sedang menjatuhkan putusan pengadilan. Makar adalah istilah hukum yang memiliki unsur dan pembuktian sendiri. Tetapi demokrasi juga mengenal kewaspadaan sebelum hukum harus bekerja.
Sebab mandat rakyat bukan barang yang dapat dipercepat melalui bisikan, kalkulasi, atau mapping politik. Presiden dipilih untuk menjalankan mandatnya. Dan mandat itu, dalam keadaan normal, memiliki batas waktu yang jelas.
Maka barangkali pertanyaan terbesar dari video Budi Arie bukanlah apakah ia sedang melakukan makar. Pertanyaannya justru lebih sederhana: Mengapa gagasan untuk memperpendek sebuah mandat yang sah sudah menjadi sesuatu yang perlu dipikirkan, dibicarakan, dan bahkan dipersiapkan?
Mungkin kelak jawabannya akan kita temukan. Atau mungkin tidak. Tetapi sebuah demokrasi yang sehat tidak boleh membiarkan pertanyaan semacam itu mati hanya karena sebuah klarifikasi telah diberikan.
Sebab kadang-kadang, yang paling mengganggu dari sebuah percakapan politik bukan apa yang dikatakannya setelah terdengar publik. Melainkan apa yang sempat dikatakannya ketika ia mengira publik belum mendengar. (*)
Ady Amar;
Penulis adalah Kolumnis dan tinggal di Surabaya, Jawa Timur.


